Pemkab Bengkulu Utara Akan Gelar Audiensi Konflik Masyarakat Pekal dan PT Agricinal

Ismail Yugo
Masyarakat Bumi Pekal hingga saat ini masih menguasai lahan PT Agricinal.iNewsBengkuluUtara.id/Ismail Yugo

BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkulu Utara, akan menggelar kembali audiensi konflik antara masyarakat Pekal dan PT Agricinal, Kamis (19/12/2024).

 

Bupati Bengkulu Utara, Mian, melayangkan undangan audiensi yang akan digelar di Ruang Command Center Setdakab setempat, sekira  pukul 13.00 WIB pada, Jum at  20 Desember 2024.

 

Ditandatangani Bupati setempat, undangan resmi dengan nomor 200.1.3.3 / 8255 /BAKESBANGPOL, merupakan tindak lanjut konflik PT Agricinal dengan Forum Masyarakat Bhumi Pekal (FMBP), di Kecamatan Putri Hijau.

 

Hingga saat ini, konflik terkait Hak Guna Usaha (HGU) PT Agricinal, masih terus berlanjut.

 

Seluruh pihak yang terlibat konflik masing-masing pihak diberikan catatan untuk membawa dokumen dan referensi

pendukung sesuai pembidangan terkait

pengelolaan sepadan sungai senabah,

perizinan dan peta HGU PT. Agricinal.

 

Selain Forkompinda, Tripika Kecamatan Putri Hijau dan Marga Sakti Sebelat, Lima Kepala Desa penyanggah akan ikut hadir bersama 38 pihak terkait lainnya.

 

Editor : Ismail Yugo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network