BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Tak berselang lama, Polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan, Sutarman (54), warga Dusun Lembah Duri, Desa Air Sebayur, Kecamatan Pinang Raya.
Pelaku AG, dibekuk tak jauh dari lokasi kejadian. Penangkapan ini berkat kerjasama petugas dibantu masyarakat setempat, sekira pukul 12.45 WIB, pada Sabtu (1/2/2025).
Dirinya dibekuk petugas usai menghabisi nyawa Sutarman, dengan senjata tajam jenis parang, sekira pukul 02.00 WIB.
Korban alami luka tebas leher bagian belakang dan dagu. Korban ditemukan tewas oleh anak dan istri di kediamannya sendiri.
Kepolisian menyebutkan, pelaku sempat menginap di kediaman korban selama dua hari sebelum peristiwa sadis ini terjadi.
"Sudah tertangkap, tiga puluh menit yang lalu," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, Iptu Rizky Dwi Cahyo.
Petugas terus medalami kasus ini, untuk mengungkap motif yang mendasari aksi pembunuhan ini.
Editor : Ismail Yugo
Artikel Terkait