BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Sekolah Menengah Atas Negeri 8 Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, akan kembalikan uang 250 ribu kepada wali siswa, Rabu (12/3/2025).
Dana pungutan ini merupakan, iuran yang dibebankan kepada wali murid untuk acara perpisahan yang diagendakan digelar pada 12 April 2025 mendatang.
"Uang yang telah terkumpul akan kita kembalikan sepenuhnya kepada wali murid. Pengembalian uang akan dilakukan setelah ujian sekolah selesai," kata Imam Waluyo, Kepala SMA N 8 Bengkulu Utara.
Imam menjelaskan, menggandeng wali murid, acara perpisahan merupakan agenda tahunan OSIS dan siswa kelas XII.
Dikatakannya, rencana biaya perpisahaan telah dirapatkan pihak sekolah sebelum adanya Surat Edaran Gubernur.
Banyak siswa telah menabung untuk biaya perpisahan dengan menyisihkan uang saku mereka secara bertahap.
Menyelaraskan Surat Edaran Gubernur, kegiatan sekolah tidak boleh memberatkan orang tua, untuk itu SMA N 8 Bengkulu Utara akan mengembalikan dana perpisahan.
Untuk dana yang telah dikumpulkan oleh panitia siswa maupun yang dititipkan di sekolah akan segera dikembalikan kepada wali murid.
"Ini adalah bentuk dukungan kami terhadap program Gubernur, yakni Bantu Rakyat," tambah Imam.
Untuk diketahui, isu ini mencuat setelah pesan berantai yang mengungkap permintaan dana 250 ribu per siswa untuk biaya perpisahan kelas XII.
Dalam pesan ini, nominal pungutan ditentukan, waktu pengumpulan dibatasi oleh panitia.
Perdebatan pun muncul, mengingat pungutan dalam dunia pendidikan selalu menjadi sorotan.
Editor : Ismail Yugo
Artikel Terkait