BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Dana Operasional Sekolah SMA N 8 Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, capai 700 juta pertahun, Juma at (14/3/2025).
Hal ini ditegaskan Kepala Sekolah SMA N 8 Bengkulu Utara, Imam Waluyo, saat dikonfirmasi media ihwal pungutan iuran perpisahan sebesar 250 ribu per siswa.
"Sebesar 700 juta pertahun," sebutnya saat disambangi awak media.
Dana Bantuan Operasional Sekolah SMA dapat digunakan untuk berbagai keperluan, seperti biaya operasional sekolah, kegiatan pembelajaran, dan kegiatan ekstrakurikuler.
Biaya operasional sekolah Penyediaan alat-alat pembelajaran, Pembayaran honor, Pengembangan perpustakaan, Pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah, Biaya administrasi kegiatan sekolah.
Diketahui, SMA N 8 Bengkulu Utara, tengah menjadi sorotan. Sekolah dengan Nomor Pokok Sekolah Nasional 10700299 ini, tengah berupaya untuk mengembalikan dana pungutan perpisahan sebesar 250 ribu kepada wali siswa.
Menyelaraskan Surat Edaran Gubernur, kegiatan sekolah tidak boleh memberatkan orang tua, keputusan diambil untuk mengembalikan dana perpisahan.
"Ini adalah bentuk dukungan kami terhadap program Gubernur, yakni Bantu Rakyat," tambah Imam.
Editor : Ismail Yugo
Artikel Terkait