Garbeta Tepis Penjarahan TBS, PT SIL; Kasus ini Telah Kami Serahkan Ke Aparat Penegak Hukum

Ismail Yugo
Situasi di Pos penjagaan PT Sandabi Indah Lestari.iNewsBengkuluUtara.id/Ismail Yugo

BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Gerakan Rakyat Bela Tanah Adat (GARBETA), tegaskan pihaknya tak menjarah TBS milik perusahaan. Sementara PT SIL serahkan kasus ini kepada otoritas Kepolisian.

"Kami tidak menjarah, kalo mau ditangkap, tangkap Sandabi terlebih dahulu," kata Dedy Mulyadi, juru bicara Garbeta, melalui seluler, Jum at (11/4/2025).

Pihaknya mengaku masyarakat menguasai lahan HPK diuar HGU. TBS yang dipanen merupakan berasal dari lahan yang diklaim milik masyarakat.

Hingga saat ini, Dedy mengungkapkan, masyarakat menunggu putusan dari proses perdata yang pihaknya ajukan.

"Jadwal sidang sudah ada, kita tunggu saja. Yang kami perdatakan itu HPK dan HGU. Warga memanen baru inilah,"imbuhnya.

Disisi lain, pihaknya akan melakukan pendampingan hukum kepada salah satu warga yang diamankan aparat.

Pemerintah diminta tegas dalam menyelesaikan polemik antara PT Sandabi Indah Lestari dengan masyarakat setempat.

Terpisah, keterangan resmi perusahaan, dugaan aksi penjarahan dilakukan oleh masyarakat yang tergabung dalam kelompok Ule Bentunen dan Garbeta.

"Kami telah melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkulu Utara," kata Sultan Syahril, Manager legal external SIL Group.

Sultan mengungkapkan, kelompok ini diduga sengaja menjarah buah kelapa sawit di areal milik perusahaan. 

Perkebunan kelapa sawit ini dianggap masuk wilayah Kawasan Hutan Produksi (HPK).

Perusahaan berharap aparat penegak hukum segera menyikapi dan menindaklanjuti kondisi ini.

"Harus ditindak tegas ulah oknum kelompok-kelompok ini," pintanya.

Sultan menjelaskan, perusahaan  menanggung banyak kerugian atas aksi sepihak ini.

Jika tak ditanggapi secara cepat, kerugian yang dialami akan berdampak pada hajat hidup karyawan yang mengantungkan hidup dari PT SIL.

Perusahaan resmi melaporkan aksi penjarahan yang telah terjadi berulang kali. 

Teranyar, sebanyak tiga truk dan mobil pickup ditahan dipos penjagaan karena mengangkut hasil penjarahan di areal perkebunan perusahaan, satu hari lalu.

Setelah menutup akses dan menahan barang bukti, petugas melaporkan kejadian ini ke Polres Bengkulu Utara.

Editor : Ismail Yugo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network