Ini Penjelasan Resmi PT SIL Terkait Kawasan Register 71

Ismail Yugo
Kebun sawit milik PT Sandabi Indah Lestari.iNewsBengkuluUtara.id/Ismail Yugo

BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Perusahaan kelapa sawit PT Sandabi Indah Lestari memberikan penjelasan terkait kawasan  Register 71, Kamis (10/7/2025).

Manager legal external SIL Group, Sultan Syahril menjelaskan, sejak Tahun 1998 pihak perusahaan telah merawat dan membayar pajak ke Negara.

"Secara legalitas pun sudah mendapatkan izin baik tingkat Kabupaten, Provinsi hingga pusat," tegas Sultan Syahril, dalam rilis resminya.

Sultan mengatakan, sesuai SK Data dan Informasi terkait keterlanjuran, dari total 145 perusahaan  yang dikeluarkan pihak Kementerian, PT SIL tergolong pasal 110 A, Undang-Undang Cipta Kerja.

Hingga saat ini perusahaan menunggu tim penghitung dari Kementerian Kehutanan untuk menghitung PNBP yang akan dibayarkan kepada Negara.

"Kami menunggu hasil tim penghitung, berapa jumlah PNBP yang akan dibayarkan kepada Negara," imbuhnya.

PT Sandabi Indah Lestari, salah satu perusahaan yang bergerak di bidang perkebunan dan industri kelapa sawit di Kabupaten Bengkulu Utara, Propinsi Bengkulu.

Sebagai perusahaan terbesar, PT SIL memberikan kontribusi besar bagi Negara, Provinsi Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Utara dalam bentuk Pendapatan Asli Daerah.

Saat ini PT Sandabi Indah Lestari memiliki kebun kelapa sawit di tiga wilayah yang berbeda dengan total luas areal perkebunan sebesar 15.000 hektar.

Selain itu PT Sandabi juga memiliki pabrik pengolahan kelapa sawit d area yang sama di Propinsi Bengkulu. 

Kapasitas pabrik mampu mengolah buah sebanyak 45 ton per jam dan dapat menghasilkan 4.500 ton CPO per bulan sesuai strandar yang berlaku. 

Pabrik pengolahan kelapa sawit ini telah dipoerasikan dengan menggunakan konsep “Zero Waste” sesuai dengan penerapan standar protocol Kyoto.

Di Bengkulu Utara, PT Sandabi Indah Lestari punya kontribusi besar terhadap perekonomian lokal. 

Saat ini, perusahaan mengeluarkan dana Rp 800 juta–Rp 1 miliar per hari untuk pembelian Tandan Buah Segar (TBS)  sawit masyarakat. 

Pembelian  TBS sawit ditambah pembayaran gaji rata-rata mencapai Rp 6 miliar per bulan seluruhnya terbayar di Bengkulu Utara.

Kehadiran PT Sandabi Indah Lestari mampu menjadi penggerak roda ekonomi di desa/kecamatan sekitar kebun. 

Alhasil, kegiatan ekonomi masyarakat mampu menciptakan sektor ekonomi lain seperti  warung, jasa angkutan, bengkel, dan jasa pengumpulan buah.

Tercatat kurang dari 4 ribu warga Provinsi Bengkulu menggantungkan asa dan harapan untuk perekonomian dan kehidupan lebih baik di perusahaan ini.

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Ismail Yugo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network