BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Terduga pelaku pencurian pencurian buah kelapa sawit milik PT Sandabi Indah Lestari, AS (26), dibekuk polisi.
Pelarian AS berakhir, dirinya diringkus petugas saat berada di wilayah Kota Baru, Desa Lubuk Banyau, Kecamatan Padang Jaya, sekira pukul 22.00 WIB, pada Selasa (2/7/2025).
Aksi pencurian dengan pemberatan ini terjadi di lokasi Afdeling 1 Blok 1 Sub. Blok C3.C4 PT. Sandabi Indah Lestari Kebun Lubuk Banyau, sekira pukul 02.00 WIB, pada Rabu (22/2/2025), lalu.
Selain Tandan Buah Segar kelapa sawit 1,3 ton, petugas mengamankan dua buah tonjok, dua batang pipa fiber dan satu pisau egrek.
Tak hanya sendiri, terduga pelaku melakukan aksinya bersama sejumlah rekannya yang telah lebih dulu dicokok petugas.
"Benar, terduga pelaku telah diamankan tanpa perlawanan," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, Iptu Imam Dipsa Maulana.
Hingga saat ini, anggota Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, terus melakukan pemeriksaan dan melengkapi berkas administrasi penyidikan.
Editor : Ismail Yugo
Artikel Terkait