DPO Pencurian Sawit PT SIL Dibekuk Polisi di Desa Lubuk Banyau

Ismail Yugo
AS (26), jalani pemeriksaan di ruang Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara.iNewsBengkuluUtara.id/Ismail Yugo

BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Terduga pelaku pencurian  pencurian buah kelapa sawit milik PT Sandabi Indah Lestari, AS (26), dibekuk polisi.

Pelarian AS berakhir, dirinya diringkus petugas saat berada di wilayah Kota Baru, Desa Lubuk Banyau, Kecamatan Padang Jaya, sekira pukul 22.00 WIB, pada Selasa (2/7/2025).

Aksi pencurian dengan pemberatan ini terjadi di lokasi Afdeling 1 Blok 1 Sub. Blok C3.C4 PT. Sandabi Indah Lestari Kebun Lubuk Banyau, sekira pukul 02.00 WIB, pada Rabu (22/2/2025), lalu.

Selain Tandan Buah Segar kelapa sawit 1,3 ton, petugas mengamankan dua buah tonjok, dua batang pipa fiber dan satu pisau egrek.

Tak hanya sendiri, terduga pelaku melakukan aksinya bersama sejumlah rekannya yang telah lebih dulu dicokok petugas.

"Benar, terduga pelaku telah diamankan tanpa perlawanan," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, Iptu Imam Dipsa Maulana.

Hingga saat ini, anggota Tipidter Sat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, terus melakukan pemeriksaan dan melengkapi  berkas administrasi penyidikan.

 

Editor : Ismail Yugo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network