BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Dinilai mencemarkan nama baik suku Rejang, akun Facebook Eren Putra, bakal dipolisikan, Senin (14/5/2025).
Pernyataan ini ditegaskan pemilik akun Chandra Wisma, dalam postingannya di jejaring media sosial.
"Akun atas nama Eren Putra, yang telah mencemarkan nama baik suku rejang, dalam bermedia sosial," katanya di akun pribadi Chandra Wisma.
Dalam postingan sebelumnya, akun Chandra Wisma, meminta bantuan seluruh pihak untuk mengungkap pemilik akun Eren Putra.
Dirinya berharap agar aparat memproses dan mengungkap pemilik akun, agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat pengguna media sosial.
Dalam tangkapan layar yang dibagikan akun Chandra Wisma komentar akun Facebook Eren Putra, menyebut masyarakat rejang sebagai pencuri.
Sementara itu, melalui Sekretaris Umum, Forum Masyarakat Rejang, Kalman Darmawi mengatakan, pihaknya akan mengiring dugaan kasus ini ke ranah penegak hukum.
Hal ini ditegaskannya, agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat, tentang pentingnya menjaga kerukunan dan keharmonisan antar suku, ras dan agama.
"Kami akan mengiring kasus ini kepads pihak Kepolisian. Agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat," kata Kalman melalui seluler.
Editor : Ismail Yugo
Artikel Terkait