KPK Amankan 12 Orang dalam OTT di Bengkulu, Termasuk Bupati Rejang Lebong

Arie Dwi Satrio
Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Foto: Ist

Rencananya, KPK akan membawa Bupati Rejang Lebong beserta pihak lainnya ke Gedung Merah Putih pada pagi ini untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Fikri Thobari dan para pihak lainnya yang terjaring dalam OTT tersebut.



Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network