Baca Juga:
Rencananya, KPK akan membawa Bupati Rejang Lebong beserta pihak lainnya ke Gedung Merah Putih pada pagi ini untuk pemeriksaan lebih lanjut. Sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, lembaga antirasuah tersebut memiliki waktu 1x24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Fikri Thobari dan para pihak lainnya yang terjaring dalam OTT tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
