Sebelumnya, KPK mengumumkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari (MFT) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Rejang Lebong 2025-2026. Penetapan ini usai yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (9/3/2026).
Dalam rangkaian operasi senyap tersebut, KPK menangkap 13 orang yang sembilan di antaranya dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, berikut daftarnya:
1) Muhammad Fikri Thobari (MFT) selaku Bupati Rejang Lebong 2025-2030;
2) Hendri (HEN) selaku Wakil Bupati Rejang Lebong 2025-2030;
3) Hary Eko Purnomo (HEP) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP);
4) Irsyad Satria Budiman (IRS) selaku pihak swasta dari PT Statika Mitra Sarana (SMS);
5) Edi Manggala (EDM) selaku pihak swasta dari CV Manggala Utama (MU);
6) Youki Yusdiantoro (YK) selaku pihak swasta dari CV Alpagker Abadi (AA);
7) Rendy Novian (REN) selaku ASN di Dinas PUPRPKP
8) Santri Ghozali (SAG) selaku ASN di Dinas PUPRPKP;
9) B. Daditama (BDA) selaku pihak swasta atau orang kepercayaan Bupati.
Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan beberapa orang diantaranya sebagai tersangka.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait
