Drama OTT KPK di Rejang Lebong Sempat Hilang Jejak, KPK Ringkus Kadis PUPR Saat Buka Bersama

Nur Khabibi
 Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan kronologi di balik operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Foto: Dok

Sebelumnya, KPK mengumumkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari (MFT) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Rejang Lebong 2025-2026. Penetapan ini usai yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (9/3/2026). 

Dalam rangkaian operasi senyap tersebut, KPK menangkap 13 orang yang sembilan di antaranya dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, berikut daftarnya:

1) Muhammad Fikri Thobari (MFT) selaku Bupati Rejang Lebong 2025-2030;

2) Hendri (HEN) selaku Wakil Bupati Rejang Lebong 2025-2030;

3) Hary Eko Purnomo (HEP) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP);

4) Irsyad Satria Budiman (IRS) selaku pihak swasta dari PT Statika Mitra Sarana (SMS);

5)  Edi Manggala (EDM) selaku pihak swasta dari CV Manggala Utama (MU);

6) Youki Yusdiantoro (YK) selaku pihak swasta dari CV Alpagker Abadi (AA);

7) Rendy Novian (REN) selaku ASN di Dinas PUPRPKP

8) Santri Ghozali (SAG) selaku ASN di Dinas PUPRPKP;

9)  B. Daditama (BDA) selaku pihak swasta atau orang kepercayaan Bupati.

Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan beberapa orang diantaranya sebagai tersangka. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network