Terbelit Ekonomi Ibu Rumah Tangga Nekat Edarkan Sabu Seberat 9,93 Gram

Ismail Yugo
DS (36), dibekuk Kepolisian Bengkulu Utara dengan barang bukti sabu seberat 9,93 gram. Foto InewsBengkuluUtara.id / Ismail Yugo

Bengkulu Utara, InewsBengkuluUtara.id - Lantaran terbelit ekonomi DS (36), warga Provinsi Jambi nekat edarkan sabu. Dirinya mengaku menyesal usai ditangkap Kepolisian Bengkulu Utara dengan barang bukti sabu seberat 9,93 gram, Minggu (22/5/2022).


Dirinya berdalih nekat edarkan sabu lantaran terbelit perekonomian."Menyesal, tergiur dengan imbalannya. Saya lakukan untuk mencukupi kehidupan sehari-hari," sesal DS.


Keterangan pihak Kepolisian menyebutkan, DS merupakan pengedar sabu yang baru beroperasi di wilayah Bengkulu Utara sejak 2 bulan terakhir. Dari tangan DS, Polisi berhasil  mengamankan 4 paket sedang dan 17 paket kecil narkotika jenis sabu.


"DS mengaku tergiur dengan imbalan yang besar dari edarkan sabu. Dari Jambi diantar ke wilayah Kota Arga Makmur," kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, AKP Yudha Setiawan


Atas aksinya, DS dijerat dengan Undang-undang Narkotika dengan ancaman 4 Tahun penjara atau penjara seumur hidup.


 

Editor : Ismail Yugo

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network