get app
inews
Aa Text
Read Next : DPO Pembunuhan Sadis di Bengkulu Utara Tumbang dengan Peluru Bersarang di Kaki Kanan

ETLE Resmi Diberlakukan di Bengkulu Utara Hari Ini

Rabu, 16 November 2022 | 11:10 WIB
header img
Kapolres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, AKBP Andy P Wardana resmikan ETLE di Alun-Alun Rajo Malim Paduko.BengkuluUtara,iNews.id/Ismail Yugo

BENGKULU UTARA, iNewsBengkuluUtara.id - Sistem penilangan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bagi pelanggar yang melanggar aturan lalu lintas saat berkendara di jalan raya Bengkulu Utara resmi diberlakukan mulai hari ini, Rabu (16/¹/2022).

Kepolisian menyebutkan, penerapan ETLE di Kabupaten Bengkulu Utara menggunakan ETLE bergerak atau Camera Mobile.
Penerapan tilang elektronik lantaran di Bumi Ratu Samban belum ada ETLE yang statis atau diam ditempat.

"Untuk anggota yang menggunakan sepeda motor maka kamera 2GoPro diletakkan dihelm dan yang mengemudikan mobil diletakkan di dasbor," jelas Kapolres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, AKBP Andy P Wardana.

Dengan diterapkannya tilang electronik ini masyarakat pengguna jalan khusus pengendara sepeda motor maupun mobil agar lebih hati hati dan taat terhadap aturan dan rambu-rambu lalu lintas.
 

Mekanisme ETLE Mobile, petugas lalu lintas di lapangan mengambil gambar pelanggar melalui media GoPro kemudian petugas validasi data back office ETLE Mobile menerima bukti rekaman petugas lantas sesuai dengan bukti rekaman.

Input data melalui aplikasi pengiriman Etle Delivery service serta mengantarkan sesuai alamat kemudian pemilik kendaraan konfirmasi via online scan QR code atau datang langsung ke posko Etle mobile untuk pembayaran via briva untuk setiap pelangar. Apa bila ada sisa uang denda sidang setelah amar putusan denda dapat diambil di BRI dengan akses https:// tilang. kejaksaan. go.id/.

Hadir dalam launching ETLE ini Kapolres  Bengkulu Utara, Dandim, Kajari Bengkulu Utara, Ketua Pengadilan Arga Makmur, Kasatlantas Polres IPTU Eka Hendra A, STK.SIK dan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemda Bengkulu Utara serta para tamu undangan.

“Masyarakat harus selalu mentaati aturan dalam berlalu lintas, kemudian lengkapi semua kelengkapannya,” imbau Kapolres.

Editor : Ismail Yugo

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut