Pelantikan Enam Pejabat Bengkulu Utara digelar di Taman Makam Pahlawan
BENGJULU UTARA.iNewsBengkuluUtara.id - Suasana khidmat menyelimuti Taman Makam Pahlawan (TMP) Desa Gunung Agung, Kota Arga Makmur, Jumat (10/7/2026) pagi.
Di lokasi yang biasanya sunyi itu, sekitar pukul 08.30 WIB, berlangsung prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi enam Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hasil Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama tahun 2026. Lokasi pelantikan yang tidak lazim ini pun menjadi sorotan.
Pelantikan dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Bengkulu Utara, H. Sumarno, S.Pd. Dalam sambutannya, ia mengungkapkan makna mendalam di balik pemilihan lokasi tersebut.
"Biarkan mereka memaknai sendiri, bahwa jabatan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, bukan sekadar kebanggaan atau simbol kekuasaan," ujar Wabup Sumarno dengan tegas di hadapan para pejabat yang baru dilantik.
Wabup Sumarno juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk menjalankan birokrasi yang bersih bersama Bupati Bengkulu Utara dimasa mendatang.
"Kami berkomitmen tidak ada jual beli jabatan. Tujuannya agar pemerintahan berjalan lebih bersih dan lebih baik menuju Bengkulu Utara Mahabbah, yaitu Maju, Hebat, dan Bahagia," tambahnya.
Keenam pejabat yang resmi dilantik dan menduduki jabatan strategis adalah:
1. Agus Sulaiman sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)
2. Carles Johnson sebagai Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD)
3. Juwita Abadi sebagai Kepala Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan
4. Ferdian Hadi sebagai Kepala Dinas Perhubungan
5. Kisro Zanito sebagai Kepala Dinas Koperasi dan UKM
6. Madeslianto sebagai Kepala Dinas Perkebunan
Meski pelantikan berjalan lancar, satu jabatan penting masih lowong. Jabatan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Utara yang juga merupakan hasil seleksi terbuka, belum dapat dilantik pada hari yang sama.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Utara, Syarifah Inayati, SE, menjelaskan penyebabnya.
Bahwa proses administrasi di tingkat pusat menjadi kendala sehingga pelantikan harus ditunda hingga rekomendasi resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) diterima.
"Pertek untuk posisi Kadis Kesehatan sudah terbit, namun rekomendasi pelantikan dari BKN belum keluar. Saat ini kita masih menunggu," ujarnya.
Editor : Ismail Yugo