Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : SMSI Bengkulu Audiensi dengan Kapolda
Advertisement . Scroll to see content

Polsek Giri Mulya Geledah Warung Penjual Miras

Senin, 05 Desember 2022 | 15:45 WIB
  • author Ismail Yugo
Polsek Giri Mulya Geledah Warung Penjual Miras
Kepolisian Sektor Giri Mulya geledah warung penjual minuman keras.BengkuluUtara,iNews.id/Ismail Yugo

BENGKULU UTARA,iNews.id - Kepolisian Sektor Giri Mulya, Polda Bengkulu, menggeledah sejumlah warung penjual minuman keras, Senin (5/11/2022).

Langkah ini merupakan giat Imbangan Pelaksanaan Ops Pekat Nala II 2022 dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat  menjelang dan saat Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022.

 Selain minuman keras,  operasi ini menyasar pemberantasan penyakit masyarakat lainnya berupa, asusila prostitusi, Pornografi, porno aksi, miras, petasan, sajam hingga narkoba.

Dari sejumlah warung, Polisi mengamankan 9 miras merek Singaraja, dua botol Anggur Merah dan tiga botol Asoka dan 50 liter minuman tradisional jenis tuak.  

"Kami lakukan penyitaan terhadap barang bukti. Kami berikan teguran keras kepada  untuk tidak menjual kembali minuman keras," kata Kapolsek Giri Mulya Ipda Freddy Simaremare.

Editor: Ismail Yugo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut