get app
inews
Aa Read Next : Ratusan Orang di Bengkulu Utara Menjadi Korban  Investasi Bodong, Kerugian Capai 20 Milyar

Polsek Giri Mulya Geledah Warung Penjual Miras

Senin, 05 Desember 2022 | 15:45 WIB
header img
Kepolisian Sektor Giri Mulya geledah warung penjual minuman keras.BengkuluUtara,iNews.id/Ismail Yugo

BENGKULU UTARA,iNews.id - Kepolisian Sektor Giri Mulya, Polda Bengkulu, menggeledah sejumlah warung penjual minuman keras, Senin (5/11/2022).

Langkah ini merupakan giat Imbangan Pelaksanaan Ops Pekat Nala II 2022 dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat  menjelang dan saat Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022.

 Selain minuman keras,  operasi ini menyasar pemberantasan penyakit masyarakat lainnya berupa, asusila prostitusi, Pornografi, porno aksi, miras, petasan, sajam hingga narkoba.

Dari sejumlah warung, Polisi mengamankan 9 miras merek Singaraja, dua botol Anggur Merah dan tiga botol Asoka dan 50 liter minuman tradisional jenis tuak.  

"Kami lakukan penyitaan terhadap barang bukti. Kami berikan teguran keras kepada  untuk tidak menjual kembali minuman keras," kata Kapolsek Giri Mulya Ipda Freddy Simaremare.

Editor : Ismail Yugo

Follow Berita iNews Bengkuluutara di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut