BENGKULU UTARA,iNews.id - Kepolisian Sektor Giri Mulya, Polda Bengkulu, menggeledah sejumlah warung penjual minuman keras, Senin (5/11/2022).
Langkah ini merupakan giat Imbangan Pelaksanaan Ops Pekat Nala II 2022 dalam rangka pemberantasan penyakit masyarakat menjelang dan saat Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2022.
Selain minuman keras, operasi ini menyasar pemberantasan penyakit masyarakat lainnya berupa, asusila prostitusi, Pornografi, porno aksi, miras, petasan, sajam hingga narkoba.
Dari sejumlah warung, Polisi mengamankan 9 miras merek Singaraja, dua botol Anggur Merah dan tiga botol Asoka dan 50 liter minuman tradisional jenis tuak.
"Kami lakukan penyitaan terhadap barang bukti. Kami berikan teguran keras kepada untuk tidak menjual kembali minuman keras," kata Kapolsek Giri Mulya Ipda Freddy Simaremare.
Editor : Ismail Yugo