get app
inews
Aa Read Next : Bengkulu Truk Pick Up Lover Bagikan Ratusan Takjil di Jalur Lintas Bengkulu Lebong

Ups! 10 Hektar Tanah yang Dihibahkan Pemda Lebong ke Polda Bengkulu Ternyata Lahan Untuk BLK

Kamis, 26 Januari 2023 | 15:00 WIB
header img
Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya bersama Bupati Lebong Kopli Ansori, usai menandatangani NPHD hibah tanah untuk Satuan Brimob Polda Bengkulu, Kamis (12/1/2023). iNewsBengkuluUtara/Istimewa

LEBONG, iNewsBengkuluUtara.id - Hibah lahan Pemda Lebong seluas 10 hektar yang diserahkan Bupati Lebong, Kopli Ansori ke Polda Bengkulu yang diterima Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya, untuk pembangunan Kompi Brimob, ternyata adalah lahan untuk pembangunan Balai Latihan Kerja (BLK).

Berdasarkan data di lapangan, hibah tanah seluas 100 ribu meter persegi alias 10 hektar yang diterima Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya Kamis (12/01/2023), kabarnya adalah tanah untuk pembangunan unit layanan terpadu Balai Latihan Kerja (BLK).

Aset tanah unit layanan terpadu BLK yang tercatat sebagai aset tanah di Sekretariat Daerah (Setda) Lebong ini merupakan hasil pengadaan Pemda Lebong tahun anggaran 2016 silam yang berada di Desa Sukau Datang Kecamatan Lebong Atas, dengan total luas lahan 14 hektar.

Tanah unit layanan terpadu seluas 13,772 hektar ini kabarnya belum bersertifikat atas nama Pemerintah Daerah (Pemda) Lebong dan sering menjadi temuan pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bengkulu.

Sekretaris Daerah (Sekda) Lebong, Mustarani Abidin, menyatakan jika hibah lahan yang diterima Kapolda Bengkulu Irjen Pol Armed Wijaya bukan diperuntukan bagi Polda Bengkulu melainkan untuk rencana pembangunan Satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Bengkulu yang rencananya akan di bangun di Kabupaten Lebong.

"Disamping membangun Mako Brimob di Lebong, rencana pembangunan BLK ini juga tetap akan dilaksanakan," kata Mustarani kepada iNewsBengkuluUtara.id melalui telepon, Senin (23/1/2023).

Ditanyai apakah benar tanah yang dihibahkan untuk pembangunan Mako Brimob Polda Bengkulu Bengkulu ini merupakan lahan untuk unit layanan terpadu BLK, meski tidak menjawab secara spesifik hal tersebut namun ia menegaskan jika lahan unit layanan terpadu BLK ini juga luas.

"Kan lahan BLK ini luas juga," singkat Mustarani yang juga merupakan Pejabat Pengelola Barang Milik Daerah ini.

Pada tahun 2021 silam, Bupati Lebong Kopli Ansori melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Ketenagakerjaan RI yang diterima oleh Dirjen Binalattas (Latihan dan Produktivitas) Kemnaker Budi Hartawan.

Kunjungan ke Kementerian Ketenagakerjaan RI merupakan upaya Bupati Kopli Ansori memenuhi janji politiknya untuk membuka tiga ribu lapangan pekerjaan di Kabupaten Lebong.

Usai kunjungan itu, Bupati Kopli Ansori mengatakan sangat optimis pembangunan BLK di Kabupaten Lebong akan terwujud tahun 2022. Terlebih, Pemda Lebong sudah menyiapkan lahan seluas 14 hektar untuk pembangunan BLK ini.

"Kita optimis, tinggal kita melengkapi administrasi. Insya Allah tahun 2022, akan dibangun BLK di Lebong. Kita segera mempersiapkan struktur UPTD-nya," kata Bupati Kopli Ansori kepada awak media tahun 2021 lalu.

Janji politik membuka tiga ribu lapangan pekerjaan di Kabupaten Lebong ini tercantum dalam RPJMD Lebong 2021-2025 serta Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) Kabupaten Lebong.

Hal ini masuk dalam program pelatihan kerja dan produktivitas tenaga kerja dalam rangka peningkatan indeks pembangunan manusia (IPM) salah satunya difokuskan pada Program Prioritas peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja serta penciptaan lapangan pekerjaan.

Editor : Debi Antoni

Follow Berita iNews Bengkuluutara di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut