get app
inews
Aa Text
Read Next : Drama OTT KPK di Rejang Lebong Sempat Hilang Jejak, KPK Ringkus Kadis PUPR Saat Buka Bersama

BREAKING NEWS, KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT Rejang Lebong, Termasuk Bupati M Fikri Thobari

Rabu, 11 Maret 2026 | 09:57 WIB
header img
KPK resmi menetapkan lima tersangka dalam kasus OTT di Kabupaten Rejang Lebong, termasuk Bupati Muhammad Fikri Thobari. (Foto: Dok)

JAKARTA, iNewsBengkuluUtara.id - KPK resmi menetapkan lima tersangka dalam kasus OTT di Kabupaten Rejang Lebong. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menyebutkan bahwa para tersangka terdiri dari tiga pemberi suap dan dua penerima suap, di mana salah satu penerimanya adalah Bupati M. Fikri Thobari.

"Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka adalah tiga sebagai pihak pemberi dan dua sebagai pihak penerima," kata Budi yang dikutip Rabu (11/3/2026). 

Konstruksi perkara lengkap akan diumumkan dalam konferensi pers hari ini. 

Diketahui, tim penindakan KPK menangkap 13 orang dalam OTT di Bengkulu pada Senin (9/3/2026). 

Setelah menjalani pemeriksaan awal di Polresta Bengkulu, 9 orang di antaranya dibawa ke Jakarta untuk diperiksa intensif. Dua orang di antaranya yaitu Fikri dan Wakil Bupati Rejang Lebong Hendri Praja.

Paralel dengan proses pemeriksaan, KPK juga sudah menyegel beberapa ruang kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong. Penyegelan itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan perkara.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut