Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : KPK Kembangkan Kasus Suap di Rejang Lebong, Bidik Proyek Limbah Kesehatan di Bengkulu
Advertisement . Scroll to see content

Drama OTT KPK di Rejang Lebong Sempat Hilang Jejak, KPK Ringkus Kadis PUPR Saat Buka Bersama

Rabu, 11 Maret 2026 | 16:25 WIB
  • author Nur Khabibi
Drama OTT KPK di Rejang Lebong Sempat Hilang Jejak, KPK Ringkus Kadis PUPR Saat Buka Bersama
 Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan kronologi di balik operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsBengkuluUtara.iNews.id -  Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan kronologi di balik operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Aksi senyap tim penyidik tersebut dimulai sejak 9 Maret 2026 dengan melakukan pembuntutan terhadap sejumlah pihak yang terindikasi terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Dalam pengintaian tersebut, tim KPK memantau pergerakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), Hary Eko Purnomo. Menariknya, Hary kedapatan tengah berboncengan sepeda motor dengan seorang ASN di dinas yang sama bernama Santri Ghozali sesaat sebelum penyergapan dilakukan.

Kedua orang tersebut dipantau pergerakannya lantaran diduga membawa ransel berisi uang terkait suap proyek. Beberapa orang kemudian ditangkap saat buka bersama. 

"Pihak-pihak ini kemudian sempat masuk di beberapa jalan kecil atau gang dan tim juga sempat kehilangan jejak, ya. Namun kemudian tim mendapatkan lagi di mana yang bersangkutan HEP ini berganti, ya, kemudian menggunakan mobil. Nah, ini terus diikuti oleh tim," kata Budi saat konferensi pers, Rabu (11/3/2026). 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut