get app
inews
Aa Text
Read Next : BREAKING NEWS, KPK Tetapkan 5 Tersangka OTT Rejang Lebong, Termasuk Bupati M Fikri Thobari

Drama OTT KPK di Rejang Lebong Sempat Hilang Jejak, KPK Ringkus Kadis PUPR Saat Buka Bersama

Rabu, 11 Maret 2026 | 16:25 WIB
header img
 Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan kronologi di balik operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsBengkuluUtara.iNews.id -  Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membeberkan kronologi di balik operasi tangkap tangan (OTT) yang menyeret Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari. Aksi senyap tim penyidik tersebut dimulai sejak 9 Maret 2026 dengan melakukan pembuntutan terhadap sejumlah pihak yang terindikasi terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Dalam pengintaian tersebut, tim KPK memantau pergerakan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP), Hary Eko Purnomo. Menariknya, Hary kedapatan tengah berboncengan sepeda motor dengan seorang ASN di dinas yang sama bernama Santri Ghozali sesaat sebelum penyergapan dilakukan.

Kedua orang tersebut dipantau pergerakannya lantaran diduga membawa ransel berisi uang terkait suap proyek. Beberapa orang kemudian ditangkap saat buka bersama. 

"Pihak-pihak ini kemudian sempat masuk di beberapa jalan kecil atau gang dan tim juga sempat kehilangan jejak, ya. Namun kemudian tim mendapatkan lagi di mana yang bersangkutan HEP ini berganti, ya, kemudian menggunakan mobil. Nah, ini terus diikuti oleh tim," kata Budi saat konferensi pers, Rabu (11/3/2026). 

"Kemudian sampai pada akhirnya tim mengamankan Saudara HEP ini bersama pihak-pihak lainnya saat berbuka puasa, di mana saat mengamankan Kadis PUPRPKP ini tim juga mengamankan uang sejumlah Rp310 juta," sambungnya. 

Setelah itu, tim KPK juga bergerak ke kediaman HEP dan mengamankan uang Rp357,6 juta. 

"Kemudian beberapa pihak juga masih terus dipantau dan diikuti, dan tim kemudian mengamankan kembali uang senilai Rp90 juta dari rumah SAG, yang tadi Pak Deputi sampaikan disimpan di bawah meja TV, ya," ujarnya. 

Budi mengungkapkan, pencarian terhadap pihak-pihak yang dimaksud terus berlangsung hampir tengah malam. Di ujung hari tersebut, KPK menangkap salah satu pihak yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka. 

"Kepada saudara IRS, ya ini sempat terjadi kejar-kejaran mobil dan akhirnya berhasil diamankan di pukul sekitar 23.30 yang berlokasi di Bengkulu," ucapnya. 

Sebelumnya, KPK mengumumkan Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari (MFT) sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek di Rejang Lebong 2025-2026. Penetapan ini usai yang bersangkutan terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Senin (9/3/2026). 

Dalam rangkaian operasi senyap tersebut, KPK menangkap 13 orang yang sembilan di antaranya dilakukan pemeriksaan lanjutan di Gedung Merah Putih KPK Jakarta, berikut daftarnya:

1) Muhammad Fikri Thobari (MFT) selaku Bupati Rejang Lebong 2025-2030;

2) Hendri (HEN) selaku Wakil Bupati Rejang Lebong 2025-2030;

3) Hary Eko Purnomo (HEP) selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP);

4) Irsyad Satria Budiman (IRS) selaku pihak swasta dari PT Statika Mitra Sarana (SMS);

5)  Edi Manggala (EDM) selaku pihak swasta dari CV Manggala Utama (MU);

6) Youki Yusdiantoro (YK) selaku pihak swasta dari CV Alpagker Abadi (AA);

7) Rendy Novian (REN) selaku ASN di Dinas PUPRPKP

8) Santri Ghozali (SAG) selaku ASN di Dinas PUPRPKP;

9)  B. Daditama (BDA) selaku pihak swasta atau orang kepercayaan Bupati.

Berdasarkan kecukupan alat bukti, KPK menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan beberapa orang diantaranya sebagai tersangka. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut