Nagih Utang Malah Dikeroyok di Dalam Rumah

LEBONG,iNewsBengkuluUtara.id - Niat datang menagih hutang, malah membuat seorang perempuan remaja berinisial LDR (17), warga salah satu desa di Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong, menjadi korban penganiayaan.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Agoeng Ramadhani melalui Kasat Reskrim AKP Rabnus Supandri menerangkan, kronologi kejadian bermula ketika korban pada Minggu (18/5/2025) sore, datang ke rumah temannya bernama Bunga, di Desa Suka Damai Kecamatan Lebong Tengah Kabupaten Lebong.
Kedatangan korban adalah untuk menagih hutang kepada Bunga. Namun saat tiba dirumah Bunga, korban terlibat cekcok mulut sehingga terjadi penganiayaan.
"Saat tiba di rumah temannya tersebut, korban disuruh masuk. Ketika didalam rumah, korban terlibat cekcok mulut dengan Bunga. Melihat keduanya cekcok, datanglah tersangka DM (37) yang merupakan ibu Bunga, dan TD (31) saudari dari Bunga melakukan penganiayaan terhadap korban," jelas Kasat Reskrim.
Akibat penganiayaan tersebut, korban menderita sakit dibagian kepala, muka, mulut dan bagian belakang badan.
"Korban dianiaya dengan dicakar dileher belakang, dicakar dimata, diinjak di perut, dan luka akibat terjatuh," imbuh Kasat.
Lantaran tidak terima anaknya dianiaya, ibu korban kemudian membuat laporan ke polisi, hingga akhirnya pada Senin (12/6/2025), kedua tersangka ditangkap oleh Unit PPA Satreskrim Polres Lebong.
Editor : Ismail Yugo