get app
inews
Aa Read Next : Ratusan Orang di Bengkulu Utara Menjadi Korban  Investasi Bodong, Kerugian Capai 20 Milyar

Hanya untuk Beli Rokok, Para Pelaku Pungli ini Tega Aniaya Pengendara di Jalinbar Bengkulu Utara

Senin, 01 April 2024 | 14:00 WIB
header img
Para tersangka pungli Jalinbar di Batik Nau saat dicecar tanya Ipda Andhika Rizkiawan Ramadhan.iNewsBengkuluUtara.id/Ismail Yugo

BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Empat pelaku pungli disertai penganiayaan di Jalinbar Bengkulu Utara, RO, FE, BI dan MD, tertunduk lesu saat Polisi menggelar konferensi pers, Senin (1/4/2024).

Saat Kanit Pidum Reskrim Polres Bengkulu Utara, Ipda Andhika Rizkiawan Ramadhan cecar tanya, salah satu tersangka mengakui jika hasil pungli digunakan untuk beli rokok.

"Kami beli rokok bang. Kami lempar mobilnya pake kayu, kami pukulin pake tangan," aku FE saat jawab tanya sembari terbata.

Bersama 3 rekan lainnya, warga Desa Air Lakok, Kecamatan Batik Nau ini dijerat dengan Pasal 170 Jo 351 dengan ancaman hukuman 9 Tahun penjara.

"Total 8 tersangka, 4 anak-anak. Mereka meminta uang hingga penganiayaan sopir mobil pengangkut buah," kata Kanit Pidum Reskrim Polres Bengkulu Utara, Ipda Andhika Rizkiawan Ramadhan.

 

Editor : Ismail Yugo

Follow Berita iNews Bengkuluutara di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut