Logo Network
Network

Pelaku Penganiayaan Sopir dan Kernet di Bengkulu Utara diamankan Petugas, 4 Diantaranya Masih Bocah 

Ismail Yugo
.
Minggu, 31 Maret 2024 | 16:09 WIB
Pelaku Penganiayaan Sopir dan Kernet di Bengkulu Utara diamankan Petugas, 4 Diantaranya Masih Bocah 
Keempat tersangka penganiayaan terancam hukuman 9 Tahun penjara.iNewsBengkuluUtara.id/Ismail Yugo

BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Pelaku penganiayaan Budi Prabowo dan Wawan, sopir dan kernet jasa angkutan,  di Jalur exs Jalinbar Bengkulu Utara, diamankan petugas, Minggu (31/3/2024).

Sebanyak 8 remaja diamankan petugas dan digiring ke kantor ke Kepolisian Resort Bengkulu Utara, Polda Bengkulu.

Mereka tertunduk lesu saat berada di ruang Reskrim Polres setempat. Raut penyesalan tergambar, terlebih 4 pelaku yang masih berstatus pelajar.

Mereka dimintai keterangan Polisi atas aksi dugaan penganiayaan brutal dan punggutan liar.

Aksi ini terjadi di Desa Bintunan, wilayah yang berbatasan langsung dengan Samudera Hindia, tepat di Kecamatan Batik Nau.

Sopir dan kernet warga Depok Jawa Barat, dianiaya setelah menolak memberikan uang dijalan sebesar Rp 20.

Kedua korban bahkan mendapatkan penganiayaan lantaran hanya memberikan uang Rp 7 kepada 8 pelaku.

Korban sempat di larikan ke Puskesmas setempat untuk mendapatkan penangganan medis.

"Untuk keempat tersangka kami lakukan penahanan. Sementara 4 lainnya masih berstatus anak, sesuai dengan sistem peradilan anak," kata AKP Ardian Yunnan Saputra.

Keempat pelaku masing-masing, RO, FE, BI dan MD, termacam dengan Pasal 170 Jo 351 dengan ancaman hukuman 9 Tahun penjara.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Editor : Ismail Yugo

Follow Berita iNews Bengkuluutara di Google News

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.