Bupati Bengkulu Utara Melarang Pihak Sekolah Lakukan Pungutan kepada Wali Murid
Selasa, 25 Februari 2025 | 10:53 WIB

BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Bupati Bengkulu Utara, melarang pihak sekolah untuk lakukan pungutan apapun untuk kegiatan akhir sekolah, Selasa (25/2/2025).
"Tidak melakukan pungutan apapun untuk kegiatan ujian akhir, dan kegiatan lainnya," kata Bupati Bengkulu Utara, Arie Septia Adinata.
Melalui Kepala Dinas Pendidikan setempat, pemerintah daerah berharap, perpisahan kelas akhir jenjang PAUD, SD dan SMP tidak melakukan study tour, darma wisata.
Dalam Surat Edaran ini, sekolah diharapkan menggelar kegiatan sederhana dengan menampilkan potensi siswa.
"Jangan memberatkan wali murid. Gelar acara sederhana dengan menampilkan kreativitas dan potensi siswa," imbaunya.
Editor : Ismail Yugo