BENGKULU, iNews.id - Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meyakinkan, Negara akan hadir untuk memberikan perlindungan dan juga recovery, Jum at (10/6/2022).
Sementara untuk proses hukum (dugaan tindakan kekerasan) Gubernur meminta pihak keluarga untuk memercayakan kepada pihak berwajib, kepolisian.
Kepada YA, korban yang mengalami berbagai luka di tubuhnya itu, Gubernur juga memberikan santunan.
Dirinya juga mengajak keluarga korban untuk memberikan dukungan agar YA 'tak tenggelam' dalam trauma.
Untuk YA yang masih muda, Gubernur menawarkan untuk bisa mengikuti program ketrampilan kerja maupun wirausaha.
Saat ini kasus dugaan penganiayaan yang dialami YA tengah ditangani polisi. Sedangkan YA dalam proses hukum didampingi LBH, NGO, serta Dinas Perlindungan Perempuan.
Editor : Ismail Yugo