Habib Rizieq Shihab Bebas Bersyarat, ke Petamburan Lalu Kumpul Keluarga di Megamendung Bogor

Tim MNC Media
Habib Rizieq Shihab bertemu keluarga di Petamburan, usai bebas bersyarat hari ini. Foto: Media Portal Indonesia

JAKARTA, iNews.id - Setelah bebas bersyarat pada hari ini, Rabu (20/7/22), Habib Rizieq Shihab (HRS) langsung menuju Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat. 

Dari pantuan MNC Media, masyarakat dari berbagi kalangan memadati kawasan Petamburan, menanti Habib Rizieq keluar dari rumahnya. 

Pengacara Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar menyebutkan, setelah ke Petamburan, Habib Rizieq Shihab akan berkumpul dengan keluarga di Megamendung.

"Langsung berkumpul dengan keluarga di Megamendung (Bogor Puncak)," ujar  Aziz Yanuar.

Habib Rizieq Shihab saat ini sedang menjalani masa hukuman pidana penjara di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim Polri atas dua perkara yang menjeratnya.

Pertama, Habib Rizieq dijerat terkait masalah Kekarantinaan Kesehatan berdasarkan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018.

Kemudian, Habib Rizieq juga terjerat tindak pidana menyiarkan berita bohong berdasarkan Pasal 14 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan tentang Hukum Pidana. Habib Rizieq Shihab sendiri telah dilakukan penahanan sejak 12 Desember 2020.


Habib Rizieq Shihab menunjukkan surat bebas bersyarat. Hari ini, Habib Rizieq Shihab bebas bersyarat. Foto: Media Portal Indonesia


Editor : Sazili Mustofa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network