Diduga Gegara Laporkan Dugaan Penyelewengan Dana Desa, Ketua BPD Dihajar Warga di Balai Desa

Debi Antoni
Penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong memeriksa pendamping dana desa Kecamatan Lebong Tengah kasus penganiayaan yang dialami Ketua BPD Semelako Atas, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten-Lebong, Jum'at (30/12/2022).

LEBONG, iNewsBengkuluUtara.id - Diduga gegara melaporkan dugaan penyelewenangan dana desa (DD) tahun anggaran 2017-2022 ke polisi, Ketua BPD dihajar oleh warga.

Tidak terima atas perlakukan main hakim sendiri ini, korban Domer Andiko (33) Ketua BPD Desa Semelako Atas resmi melaporkan Ak alias Aking warga Desa Semelako Atas, Kecamatan Lebong Tengah, Kabupaten Lebong

Kapolres Lebong AKBP Awilzan SIK melalui Kasat Reskrim Iptu Alexander SE, membenarkan adanya laporan tersebut dan saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi atas kejadian ini. 

"Laporannya sudah kita terima dari korban dan saat ini kita masih memeriksa saksi-saksi yang mengetahui kejadian tersebut," kata Iptu Alexander, Jum'at (30/12/2022). 

Saat ini sudah 2 orang saksi yang telah diperiksa pihak oleh pihaknya termasuk pendamping dana desa di Kecamatan Lebong Tengah, Yeri Aputra.

"Masih diperiksa oleh penyidik dan masih ada beberapa saksi lain yang akan kita mintai keterangan. Dan kami juga masih menunggu hasil visum dari tim medis. Sudah kita surati, dan sekarang masih menunggu," terangnya.

Kasat Reskrim Polres Lebong ini menceritakan, peristiwa ini bermula saat korban Domer Andiko, Ketua BPD Semelako Atas ini pada Sabtu (24/12/2022) memenuhi undangan untuk mengawasi pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Desa di desa setempat. 

Kegiatan pembagian BLT DD ini, dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Semelako Atas, Rizen Januari bersama perangkat desa setempat.

"Saat sesi tanya jawab, pelapor kemudian menanyakan kepada Kepala Desa mengenai berapa sasaran Kepala Keluarga (KK) untuk anggaran pangan 20 persen di desa itu. Lalu, Kades ini menjawab untuk masalah yang dilaporkan oleh BPD kemaren saja masih belum selesai dan kepalanya (Kades, red) sudah pusing," jelas Kasat Reskrim. 

Selanjutnya, terlapor Ak alias Aking, penerima BLT DD Semelako Atas yang disinyalir terprovokasi percakapan antara Ketua BPD dan Kepala Desa Semelako Atas ini, menghampiri pelapor dan tiba-tiba mendaratkan bogem mentah dan mengenai bagian kepala kiri dan telinganya. 

Tidak berhenti sampai disitu saja, terlapor kembali melancarkan pukulan kedua yang mengenai pelapis kiri dengan mata dan pukulan ketiga mengenai kepala belakang bagian kiri. 

"Pelapor mengaku jika peristiwa ini ditengarai karena pelapor ini melaporkan dugaan penyelewengan APBDes Semelako ke Polres Lebong," tambahnya. 

Dihadapan penyidik Unit Pidum Satreskrim Polres Lebong, pelapor juga mengaku tidak memiliki persoalan pribadi dengan terlapor Ak ini. 

Namun, memiliki masalah di sektor pekerjaan yang bersumber dari dana desa, dimana terlapor pernah pengancam anggota BPD Robi Sugara, anggota BPD yang awal tahun 2022 tidak mau menandatangani APBDes Semelako Atas tahun 2022. 

"Pelapor juga mengaku kalau sekitar Juni 2022, terlapor Ak ini pernah bersitegang dengan perangkat BPD di balai desa Semelako Atas karena terjadi perdebatan antara BPD dan Kepala Desa," pungkasnya. 

Editor : Debi Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network