Demo GSP Lebong Jilid 2 Ditunda Ada Apa? GSP Beri Penjelasan Menohok

Debi Antoni
Bupati Lebong, Kopli Ansori menceramahi peserta aksi soal kesalahan tata naskah dalam surat pemberitahuan aksi tapi tidak menjawab substansi tuntutan aksi Gerakan Suara Pemuda Lebong, Selasa (3/1/2023). iNewsBengkuluUtara/Debi Antoni

LEBONG, iNewsBengkuluUtara.id - Rencana demo Gerakan Suara Pemuda Lebong (GSP) jilid dua ke Kantor Bupati Lebong pagi ini (10/1/2023) tiba-tiba ditunda, ada apa?.

Penundaan aksi ini telah disampaikan secara resmi GSP Lebong kepada Kapolres Lebong melalui surat nomor 004/GSP/1/2023 tanggal 6 Januari 2023 tentang pemberitahuan aksi, yang dikirimkan kepada iNewsBengkuluUtara.id.

Dalam surat yang ditandatangani Penanggung Jawab GSP Lebong, Harlis Sang Putra dan Koordinator Lapangan, Yudi Hariansyah menyebutkan bahwa berdasarkan surat gerakan pemuda Kabupaten Lebong nomor 003/GSP/1/2023 tanggal 6 Januari 2023 disampaikan bahwa aksi demonstrasi untuk menyampaikan pendapat di muka umum ditunda dalam waktu yang tidak ditentukan.

Penanggung Jawab GSP Lebong, Harlis Sang Putra, membenarkan bahwa rencana aksi GSP Lebong jilid dua yang akan dilakukan ke Kantor Bupati Lebong sudah diputuskan untuk ditunda.

"Aksi ini kami tunda sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan," kata Harlis dalam sambungan telepon, Minggu (9/1/2023).

Ia beralasan jika penundaan aksi demo GSP Lebong jilid dua ke Kantor Bupati Lebong ini, disebabkan karena sudah ada upaya penyusupan yang dilakukan pihak-pihak berkepentingan terhadap tuntutan yang mereka bawa dalam aksi ini.

"Kami sudah didatangi oleh kelompok berkepentingan atas isu yang kami bawa dan mereka sudah menawarkan dana dan massa untuk memuluskan kepentingan mereka dalam isi tuntutan yang kami bawa," beber dia.

Harlis mengutarakan atas kondisi ini dan demi menjaga marwah aksi demonstrasi GSP Lebong, pihaknya memutuskan untuk menunda aksi demonstrasi yang direncanakan akan digelar pagi ini (10/1/2023).

"Kami tetap pada prinsip, tangan terkepal maju ke muka karena mundur adalah pengkhianatan. Ditunda bukan berarti tidak jadi dilaksanakan," ujarnya.

Menurutnya, tidak perlu lagi dilakukan aksi di Kabupaten Lebong sebab hal itu sudah dilakukan pihaknya pada dua aksi sebelumnya ke Kantor DPRD Kabupaten Lebong yang sudah dilakukan Senin (26/12/2022) dan Kantor Bupati Lebong yang dilakukan pada Selasa (03/1/2023).

"Aksi pertama dan kedua ini sudah kami lakukan sesuai dengan tujuan pada aksi pertama yakni Kantor DPRD dan Bupati Lebong. Dan setelah ini, kami akan melakukan aksi di Provinsi Bengkulu, dalam waktu dekat ini," pungkasnya.

Editor : Debi Antoni

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network