Pada tahun 2022, lanjut Robi, kasus kekerasan seksual yang terjadi di Lebong sangat bervariatif. Dimana korbannya adalah tiga orang anak berkebutuhan khusus dan satu orang korban kasus eksploitasi anak, selebihnya anak sebagai korban dalam kasus kekerasan secara fisik.
"Ada banyak faktor dan dampak dari meroketnya kasus kekerasan seksual tersebut, yang paling dasar adalah faktor abainya orang tua dan keluarga dalam mengawasi anak karena disibukan dengan pekerjaan mereka," ungkapnya.
Selanjutnya, kurang optimalnya pola asuh dari orang tua menjadi potensi dari keganasan predator seksual yang mengincar anak-anak di Kabupaten Lebong.
Pemerintah dan seluruh kalangan masyarakat harus peduli dan membuang egosentris sebagai upaya pencegahan terhadap kasus kekerasan terhadap anak.
"Ini akan lebih baik daripada bereaksi ketika masalah sudah terjadi. Pemerintah juga mestinya mendukung dalam bentuk operasional yang lebih jelas untuk upaya pencegahan dan perlindungan bagi anak-anak di Lebong," pungkasnya.
Editor : Debi Antoni
Artikel Terkait