Keluarga Korban Persetubuhan Perempuan Disabilitas Tuntut Keadilan

Debi Antoni
Ibu korban penyandang disabilitas yang menjadi korban persetubuhan tetangganya sendiri, menemani anaknya usai melahirkan di RSUD Lebong, Selasa (10/1/2023). iNewsBengkuluUtara.id/Debi Antoni

Apalagi, ia keluarganya ini hanya tinggal di desa yang dikhawatirkan bisa menjadi buah bibir ditengah masyarakat sehingga dapat mempengaruhi tumbuh kembang bayi yang dilahirkan adiknya ini.

"Kami sangat berharap adanya perhatian dari pihak-pihak terkait khususnya terhadap tumbuh kembang keponakan kami ini nanti, jangan sampai dia nanti tumbuh dalam kondisi psikologis yang terganggu karena kasus yang dialami ibunya," harap sambil menyembunyikan wajah sedih.

W, penyandang disabilitas mental dan fisik ini 3 kali diperkosa oleh tetangganya sendiri di lokasi yang berbeda. Akibat perbuatan biadab pelaku, korban pun hamil.

Kasus ini terungkap saat usia kehamilan korban sudah 8 bulan, setelah adanya kunjungan staf ahli Bupati Lebong Fakhrurrozi bersama Dinsos Lebong pada November 2022 lalu di Kecamatan Lebong Atas.

Sampai saat ini, pelaku M belum berhasil diamankan pihak kepolisian. Karena melarikan diri setelah peristiwa tersebut. Polisi menduga, jika pelaku sudah tidak lagi berada dalam wilayah Kabupaten Lebong.

Editor : Debi Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network