Apalagi, ia keluarganya ini hanya tinggal di desa yang dikhawatirkan bisa menjadi buah bibir ditengah masyarakat sehingga dapat mempengaruhi tumbuh kembang bayi yang dilahirkan adiknya ini.
"Kami sangat berharap adanya perhatian dari pihak-pihak terkait khususnya terhadap tumbuh kembang keponakan kami ini nanti, jangan sampai dia nanti tumbuh dalam kondisi psikologis yang terganggu karena kasus yang dialami ibunya," harap sambil menyembunyikan wajah sedih.
W, penyandang disabilitas mental dan fisik ini 3 kali diperkosa oleh tetangganya sendiri di lokasi yang berbeda. Akibat perbuatan biadab pelaku, korban pun hamil.
Kasus ini terungkap saat usia kehamilan korban sudah 8 bulan, setelah adanya kunjungan staf ahli Bupati Lebong Fakhrurrozi bersama Dinsos Lebong pada November 2022 lalu di Kecamatan Lebong Atas.
Sampai saat ini, pelaku M belum berhasil diamankan pihak kepolisian. Karena melarikan diri setelah peristiwa tersebut. Polisi menduga, jika pelaku sudah tidak lagi berada dalam wilayah Kabupaten Lebong.
Editor : Debi Antoni
Artikel Terkait