Oknum ASN Lebong Diduga Ikut 'Garap' Korban Pencabulan oleh Ayah Tiri di Rimbo Pengadang

Debi Antoni
Ilustrasi Foto: Dokumentasi Okezone

Namun, dari keterangan bidan dan perawat Puskesmas Rimbo Pengadang, korban tidak dapat dilakukan visum karena sedang datang bulan.

"Saat itu kami sarankan agar korban ini dibawa kembali ke Puskesmas Rimbo Pengadang sekitar seminggu atau dua minggu lagi, agar bisa dilakukan visum. Tapi kami tunggu-tunggu, sampai saat ini mereka tidak datang lagi," terangnya.

Ia membenarkan jika korban yang dibawa untuk visum saat itu, tidak lain adalah korban kasus persetubuhan anak oleh oknum Kepsek di Kabupaten Rejang Lebong yang juga korban pencabulan oleh ayah tirinya sendiri.

"Kalau korban, benar yang dibawa saat itu adalah korban kasus persetubuhan anak di Rejang Lebong dan pencabulan oleh ayah tiri korban di Rimbo Pengadang. Tapi, ranah kami hanya sebatas melakukan visum atas permintaan keluarga dan polisi," tukasnya.

Kapolres Lebong AKBP Awilzan melalui Kapolsek Rimbo Pengadang Iptu Budi Trisna Ade Permana mengatakan saat ini pihaknya fokus menuntaskan penyidikan perkara pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan oleh tersangka DM (51) yang merupakan ayah korban.

"Kita fokus menuntaskan perkara pencabulan anak oleh ayah tiri ini dulu, kalau memang nanti ada petunjuk dari hakim untuk melakukan pengembangan penyidikan terhadap dugaan adanya pelaku lain, pasti akan kami lakukan," singkat Kapolsek Rimbo Pengadang.

Sayangnya, oknum ASN berinisial L yang disebut-sebut pernah menggarap korban pencabulan oleh tersangka DM ini belum dapat dikonfirmasi. Dihubungi melalui ponselnya, masih belum memberikan hak jawab.

Editor : Debi Antoni

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network