BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Ketua Serikat Media Syber Bengkulu Utara, Ismail Yugo mengimbau seluruh aparatur negara dan masyarakat bijak dalam menggunakan media sosial saat proses Pilkada serentak Tahun 2024.
Hal ini ditegaskannya saat memberikan materi pengawasan pemilihan secara tatap muka yang digelar Sekertariat Panwascam Giri Mulya, pada Senin (16/9/2024).
"Hati-hati dalam menggunakan media sosial, terlebih untuk pihak-pihak yang melekat dalam dirinya kekuasaan," kata Ismail Yugo, di depan seluruh Kepala Desa se Kecamatan Giri Mulya.
Mengunggah foto bersama paslon, like dan komen merupakan hal yang menjadi larangan dan harus dihindari, lantaran dinilai menunjukan keterpihakan kepada pasangan tertentu.
Dirinya berharap seluruh pihak tak gagap teknologi berbasis digital. Saring sebelum sharing merupakan langkah yang tepat dalam penggunaan media sosial di era digital ini.
Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Giri Mulya, Polda Bengkulu, Aiptu Hadi Purnomo menjelaskan aturan hukum untuk apratur negara yang melakukan pelanggaran dalam pesta demokrasi.
"Harus tetap di jalur yang sesuai. Ada aturan yang mengikat, maka dari itu harus berhati-hati dalam proses pilkada ini. Jika terjadi pelanggaran ada ancaman hukumannya," tegasnya.
Terpisah, Danramil Lais, Kapten Infantri Aprial, berharap situasi dan kondisi yang kondusif di Kecamatan Giri Mulya. Cegah tangkal dini tmerupakan langkah tepat guna menghindari konflik berkembang dalam momentum pilkada serentak ini.
Komunikasi yang terjalin baik antar steakholder terkait, diyakini mampu memciptakan situasi aman kondusif."Komunikasi harus dijalin dengan baik, agar hal-hal pemicu konflik bisa dihindari," jelas Aprial.
Kordinator Panwacam Giri Mulya Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat, Annisa Turohmah, mengatakan, sosialisasi secara tatap muka yang digelar merupakan bagian dari tahapan pengawasan.
Selain penguataan kepada petugas Panitia Pengawas Pemilu Kelurahan atau Desa, sosialisasi netralitas apratur negara ditekankan agar dapat meminimalisir pelanggaran Pemilu.
"Acara ini merupakan salah satu rangkaian tahapan pengawasan yang dillakukan oleh pihak Panwas," katanya.
Selain unsur Tripika Giri Mulya, sosialisasi pengawasan ini dihadiri oleh seluruh petugas PKD dan 5 Kepala Desa di Kecamatan Giri Mulya.
Selain sosialisasi, seluruh Kepala Desa yang hadir berkomitmen menjaga netralitas. Komitmen ini tertuang dalam ikrar yang dibacakan Kepala Desa pada Pemilihan Serentak Tahun 2024.
Editor : Ismail Yugo
Artikel Terkait