KPK Buka Penyidikan Baru Kasus Bupati Rejang Lebong, Aliran Suwa Merembet ke Bengkulu

Jonathan Simanjuntak
Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari. Foto: Dok

JAKARTA, iNewsBengkuluUtara.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka penyidikan baru terkait kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Rejang Lebong nonaktif, Muhammad Fikri Thobari. Kasus ini meluas hingga ke wilayah Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu setelah penyidik menemukan bukti dugaan penerimaan suap dari pihak swasta lain.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa temuan tersebut diperoleh saat timnya sedang mengusut perkara utama di Rejang Lebong.

"Dari penyidikan di Rejang Lebong, diperoleh bukti bahwa Bupati juga diduga menerima aliran dana dari pihak swasta lainnya. Pihak swasta ini diduga melakukan praktik serupa di lingkungan Pemkot Bengkulu," ujar Budi dalam keterangannya, Minggu (26/7/2026).

Atas temuan itu, KPK resmi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru. Meski demikian, Budi menyebut pengembangan kasus ini masih pada tahap awal sehingga belum ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka baru.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network