BENGKULU UTARA,iNews.id - Jajaran Kepolisian Sektor Giri Mulya, Polda Bengkulu, berhasil meringkus 5 spesialis pencurian kotak amal, Kamis (11/8/2022).
Kelima tersangka, masing-masing RF (17), YD (16), YDA (15),DS (20) dan MR (18), warga Desa Lubuk Banyau ini
ditangkap di wilayah Kecamatan Arga Makmur dan Padang Jaya.
Otoritas Kepolisian setempat mengungkapkan, dengan membagi tugas, kelima tersangka melakukan aksi pencurian kotak amal di sejumlah rumah ibadah dan lokasi lain di wilayah Kecamatan Giri Mulya.
Dari tangan para pelaku, petugas berhasil amankan satu unit laptop, kotak amal dan satu unit kendaraan milik salah satu pelaku yang digunakan untuk melancarkan aksi.
"Dua dari para pelaku yang kami tangkap masih dibawah umur, dari itu pemeriksaan kita lakukan sistem peradilan anak," kata Kapolsek Giri Mulya, Iptu Freddy Simaremare.
Editor : Ismail Yugo