BENGKULU UTARA,iNews.id - Kepolisian Sektor Padang Jaya, Polda Bengkulu, mengamankan puluhan minuman keras berbagai jenis dari sejumlah toko di Desa Marga Sakti, Senin (19/9/2022).
Selain 43 botol minuman keras berbagai merek, Polisi berhasil mengamankan satu jerigen berisi minimal tradisional jenis tuak dengan kapasitas 35 liter.
Kepala Kepolisian Sektor Padang Jaya, Inspektur Polisi Satu Edi Purwanto mengatakan, giat ini merupakan percepatan penanganan dan pengungkapan kasus atensi Kapolri.
Satu dari sejumlah hal yang menjadi target merupakan penanganan minuman keras di wilayah hukum yang dirinya pimpin.
"Semoga berdampak positif bagi masyarakat khususnya di wilayah hukum kami," kata Kapolsek.
Dipimpin langsung oleh Kapolsek Padang Jaya, giat percepatan penanganan miras ini diikuti oleh Bhabinkamtibmas Aipda Syukron, Unit Intel Aipda Dwi Hartopo, Unit Reskrim Bripka Gunadi dan Briptu Beni.
Editor : Ismail Yugo