BENGKULI UTARA, iNews.id - Kepolisian Sektor Padang Jaya, Polda Bengkulu, berhasil membekuk kembali tahanan yang kabur. Tersangka dibekuk di Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan, Jum at (23/2022).
"Kami tangkap di Kecamatan Talang Padang, Empat Lawang. Kami bekerjasama dengan Kepolisian Talang Padang," singkat Kapolsek Padang Jaya, Iptu Edi Purwanto, melalui seluler.
Tersangka kasus pencurian, Doni Saputra (22), warga Desa Marga Sakti, Kecamatan Padang Jaya, sempat kabur dari tahanan kepolisian dengan cara mencongkel jeruji besi, awal pekan lalu.
Tersangka kabur saat petugas tengah fokus membantu warga terkait bencana banjir dan longsor di wilayah hukum Polsek Padang Jaya.
Tersangka diringkus Kepolisian atas aksinya membobol rumah salah satu warga dengan kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah. Kasus ini tengah bergulir di tangan petugas.
Tersangka merupakan residivis kasus pencurian yang sempat divonis 9 bulan kurungan atas kasus yang sama.
Kepolisian sempat mengumumkan akan memberikan hadiah uang tunai 20 juta bagi warga yang berhasil menangkap atau memberikan informasi keberadaan residivis ini.
Editor : Ismail Yugo