get app
inews
Aa
Read Next : Ratusan Orang di Bengkulu Utara Menjadi Korban  Investasi Bodong, Kerugian Capai 20 Milyar

Warga Empat Lawang Dapatkan Uang Tunai Rp20 Juta dari Kepolisian Bengkulu Utara

Jum'at, 23 September 2022 | 18:58 WIB
header img
Kapolsek Padang Jaya, Iptu Edi Purwanto, serahkan uang tunai kepada perwakilan warga di Polsek Talang Padang.BengkuluUtara,iNews.id/Ismail Yugo

BENGKULI UTARA, iNews.id - Sejumlah warga Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan, mendapatkan reward uang tunai Rp20 juta dari Kepolisian Sektor Padang Jaya, Polda Bengkulu, (23/9/2022).

Disaksikan otoritas Kepolisian setempat, hadiah ini diserahkan oleh Kapolsek Padang Jaya kepada perwakilan warga. Hadiah ini merupakan reward atas informasi yang diberikan terkait keberadaan buronan yang melarikan diri dari Bengkulu Utara.

"Kami serahkan Rp20 juta. Jumlah mereka  ada 16 orang yang turut andil dalam memberikan informasi dan mempersempit ruang gerak residivis ini, hingga akhirnya dapat kami tangkap kembali," kata Kapolsek Padang Jaya, Iptu Edi Purwanto.

Tersangka kasus pencurian, Doni Saputra (22), warga Desa Marga Sakti, Kecamatan Padang Jaya, sempat kabur dari tahanan kepolisian dengan cara mencongkel jeruji besi, awal pekan lalu.

Tersangka kabur saat petugas tengah fokus membantu warga terkait bencana banjir dan longsor di wilayah hukum Polsek Padang Jaya.

Tersangka diringkus Kepolisian atas aksinya membobol rumah salah satu warga dengan kerugian korban mencapai puluhan juta rupiah. Kasus ini tengah bergulir di tangan petugas.

Tersangka merupakan residivis kasus pencurian yang sempat divonis 9 bulan kurungan atas kasus yang sama. 

Kepolisian sempat mengumumkan akan memberikan hadiah uang tunai Rp20 juta bagi warga yang berhasil menangkap atau memberikan informasi keberadaan residivis ini.

Editor : Ismail Yugo

Follow Berita iNews Bengkuluutara di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut