get app
inews
Aa Read Next : Caleg Gagal Bengkulu Utara Ancam Petugas Medis; Kamu Tidak Tahu Aku Siapa, Saya Bisa Pecat Kamu

Dalam Dua Pekan Polres Bengkulu Utara Bekuk 6 Pecandu Barang Haram

Rabu, 12 Oktober 2022 | 22:40 WIB
header img
Enam pecandu sabu berhasil diamankan Satuan Resnarkoba Polres Bengkulu Utara.BengkuluUtara,iNews.id/Ismail Yugo

BENGKULU UTARA,iNews.id - Kurun waktu dua pekan, ResNarkoba Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, berhasil membekuk 6 pecandu Barang Haram, Rabu (12/10/2022).

Para tersangka, JH, ATG, RH, MR, DS dan MD, merupakan warga Kota Arga Makmur. Kesemuanya ditangkap di empat lokasi berbeda.

Dari tangan para pecandu barang haram ini petugas berhasil mengamankan narkoba jenis sabu sebanyak 0, 72 gram serta alat hisap jenis bong.

"Dalam kurun waktu dua pekan. Kami akan kembangkan lagi," kata Waka Polres Bengkulu Utara, Kompol Chusnul Qomar, didampingi Kasat Resnarkoba, Iptu Yunan Saputra.

Keenam tersangka yang saat ini mendekam diruang tahanan, terancam Undang-Undang Narkotika dengan ancaman minimal 4 Tahun penjara.

Editor : Ismail Yugo

Follow Berita iNews Bengkuluutara di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut