BENGKULU UTARA,iNews.id - Kepolisian Sektor Batik Nau, Polda Bengkulu, bongkar pos-pos yang disinyalir menjadi sarang pungli di Jalur Lintas Barat Sumatera, Selasa (8/11/2022).
Selain personil Polsek setempat, unsur Tripika Kecamatan Batik Nau ikut dalam pembongkaran bangunan dan pos darurat yang didirikan oknum warga.
Sejumlah kayu yang digunakan sebagai penghadang pengendara yang melintas disingkirkan dari sejumlah lokasi.
Kepolisian meminta kepala Desa mengimbau warga agar tidak melakukan aksi pungli ataupun pemalakan di sepanjang jalur pesisir Desa Bintunan, Desa Air Lakok, Desa Selolong dan Desa Serangai.
"Selain menyingkirkan pos-pos yang disinyalir menjadi tempat pungli, kami berikan imbauan kepada para pemuda untuk tidak melakukan aksi pungli dan pemalakan di jalan raya," kata Kapolsek Batik Nau, Iptu Hardiansyah.
Kapolsek mengatakan, hingga hari ini pihaknya tidak menemukan warga yang melakukan pungli di sepanjang jalan pesisir di wilayah hukumnya.
Jikapun kedepan masih ditemukan adanya oknum warga yang melakukan pungli dan pemalakan, petugas tak akan segan untuk memproses sesuai hukum yang berlaku.
"Bukan kali ini saja, jauh sebelum insiden pemalakan mencuat, kami terus lakukan sosialisasi dan pendekatan kepada warga. Kami harap ini yang terakhir, jangan terulang kembali, atau kami tindak tegas," tegasnya.
Editor : Ismail Yugo