BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Kepolisian Resort Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, amankan ratusan botol miras dan 59 orang dalam Operasi Pekat Nala II, Rabu (7/11/2022).
Catatan Kepolisian menyebutkan, dalam Operasi selama dua pekan, petugas mengamankan 764 botol miras berbagai merek dan 59 orang.
Sebanyak 54 orang tersangka yang merupakan dari target operasi dari berbagai kasus seperti perjudian, penjualan miras dan petasan serta pungli.
Mereka diamankan dengan barang bukti sebanyak 6 ribu petasan, uang senilai Rp 280 ribu, 1 paket Ganja, 600 butir pil Samcodin, 4 kaleng lem Aibon, 4 bungkus komik.
"Ya, barang bukti ini semua adalah dari hasil operasi pekat yang kita lakukan selama 2 pekan terakhir,"kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Polda Bengkulu, AKP Teguh Ari Aji.
Teguh mengatakan, Operasi Pekat Nala II merupakan langkh Polri guna cipta kondisi kepada masyarakat jelang Natal dan Tahun Baru. Dalam waktu dekat, barang bukti yang diamankan akan dimusnahkan.
Editor : Ismail Yugo