BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Dengan modus bertamu, pelaku kejahatan membawa kabur kendaraan milik SK (23), warga Dusun Hibrida, Desa Pal Tiga Puluh Lais, Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara, Sabtu (10/11/2022).
Keterangan Kepolisian, peristiwa ini terjadi sekira pukul 14.00 WIB, pada, Kamis 8 Desember 2022. Pelaku yang berpura-pura sebagai tamu yang kenal dengan salah satu anggota keluarga korban.
Korban menyadari aksi pencurian ini setelah pelaku dan sepeda motor yang terparkir di teras rumah raib."Pelaku sempat istirahat diruang tamu rumah korban," kata Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol Sudarno.
Sudarno mengatakan, korban harus menanggung kerugian Rp 15 Juta Rupiah. Kasus pencurian sepeda motor ini telah bergulir di tangan Kepolisian Resort Bengkulu utara.
Editor : Ismail Yugo