Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : SMSI Bengkulu Audiensi dengan Kapolda
Advertisement . Scroll to see content

Sejumlah Kasus di Bengkulu Utara Alami Kenaikan di Tahun 2022

Selasa, 27 Desember 2022 | 00:51 WIB
  • author Ismail Yugo
Sejumlah Kasus di Bengkulu Utara Alami Kenaikan di Tahun 2022
Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy P Wardana, sampaikan Release Akhir Tahun 2022 di ruang Command Center.iNewsBengkuluUtara.id/Ismail Yugo

BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Sepanjang Tahun 2022, sejumlah kasus yang ditangani Kepolisian Resort Bengkulu Utara, Polda Bengkulu alami kenaikan.

Berdasarkan data dari Kepolisian setempat saat Release Akhir Tahun 2022, sejumlah kasus tindak pidana dan lakalantas alami kenaikan dari Tahun sebelumnya.

Tercatat, kasus tindak pidana naik dari angka 136 menjadi 168 dengan penyelesaian 135 kasus. Jumlah penyelesaian ini naik dari Tahun sebelumnya pada angka 123 kasus.


Sementara kasus natkotika naik dari 26 menjadi 27 kasus. Sementara untuk lakalantas, dari 94 menjadi 122 dengan penyelesaian 119 kasus, naik dari Tahun sebelumnya pada angka penyelesaian 88 kasus. 
 

Disisi lain, Kepolisian setempat berhasil memediasi 7 konflik sosial hingga penghujung Tahun.

Kepolisian terus melakukan inovasi dalam menghadirkan pelayanan kepada masyarakat. Selain SKCK keliling, mediasi konflik sosial dan Caoching Clinic, Kepolisian menghadirkan konsultasi hukum, pencegahan penyalagunaan narkkoba dan patroli keliling.

"Kami lakukan inovasi pengawalan gratis, ngobrol bareng masyarakat, safari jum at, tali asih dan besuk tahanan online. Semoga ini memeberikan manfaat tersediri ditengah masyarakat," kata Kapolres Bengkulu Utara, AKBP Andy P Wardana, di ruang Command Center Mapolres setempat.

Editor: Ismail Yugo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut