Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Diawasi TNI Polri, Warga Binaan dan Petugas Lapas Kelas II B Arga Makmur Jalani Tes Urine
Advertisement . Scroll to see content

Aduh, Tertangkap Basah Ngamar bareng Wanita Lain, Oknum ASN Bengkulu Utara Didenda Rp5 Juta

Rabu, 04 Januari 2023 | 14:29 WIB
  • author Ismail Yugo
Aduh, Tertangkap Basah Ngamar bareng Wanita Lain, Oknum ASN Bengkulu Utara Didenda Rp5 Juta
Kantor Desa Tanah Tinggi, Bengkulu Utara.iNewsBengkuluUtara.id/Ismail Yugo

BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Tertangkap tangan bersama wanita idaman lain, AL (57) oknum Aparatus Sipil Negara di Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, didenda Rp5 juta, Rabu (4/1/2023).

Informasi berhasil dirangkum, aksi tak terpuji  oknum ASN ini diketahui warga Desa Tanah Tinggi, Kecamatan Padang Jaya, pada 9 Desember akhir Tahun lalu.

AL tertangkap basah oleh warga di salah satu ruang kamar rumah milik wanita idamannya. Peristiwa ini pun disaksikan langsung oleh anak kandung WIL ini.

Hasil mediasi dan musyawarah pihak adat desa setempat, keduanya dikenakan denda sebesar Rp5 juta.

"Benar, kami telah lakukan musyawarah dengan lembaga adat Desa kami terkait hal ini, dengan denda lima juta," kata Kepala Desa Tanah Tinggi, Karjan melalui seluler.

Editor: Ismail Yugo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut