LEBONG, iNewsBengkuluUtara.id - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di 65 desa Kabupaten Lebong tahun 2022 resmi ditunda pelaksanannya oleh Kemendgari sampai batas waktu tidak ditentukan, Rabu (4/1/2023).
Anggota DPRD Lebong, M. Gunadi Mursalin membeberkan sejak pembahasan RAPBD 2022 yang dilakukan akhir tahun 2021 silam, rencana kegiatan Pilkades serentak 65 desa di Lebong ini memang sudah menunjukkan gejala tidak ingin dilaksanakan.
Sebab, saat pembahasan bersama OPD teknis anggaran 2,3 miliar untuk Pilkades serentak di 65 desa ini sudah disampaikan saat rapat bersama Komisi II DPRD Lebong. Tetapi, saat pembahasan RAPBD 2022 usulan ini hilang.
"Menurut saya pribadi sebagai anggota dewan, memang sejak awal Pilkades serentak dirancang tidak dilaksanakan agar ada penunjukan Pjs Kepala Desa," ungkapnya.
Gunadi yang juga anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lebong ini menyatakan anggaran Pilkades 2022 sebenarnya tidak perlu lagi diusulkan karena sudah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Lebong. Artinya, anggaran Pilkades ini sudah otomatis harus disediakan anggarannya dalam RAPBD.
"Tapi mata anggaran khusus mengenai Pilkades ini tidak masuk dalam RAPBD 2022 dan itu dicoret oleh Bappeda Lebong," terang dia.
Saat pembahasan RAPBD, Banggar menanyakan apakah bisa anggaran Pilkades ini dimasukan kelompok mata rekening hibah, namun saat itu dinyatakan bahwa itu tidak bisa dilakukan. Faktanya, anggaran Pilkades masuk dalam mata rekening dana hibah ini dilakukan di Kabupaten Mukomuko dan itu berjalan tanpa ada persoalan.
"Kemudian, kita juga menanyakan bagaimana jika dibuat mata rekening anggaran baru, tetapi dikatakan oleh Kabid di Bappeda itu tidak bisa dan dia siap bertanggungjawab dan pasang badan. Padahal, jika kegiatan itu merupakan prioritas, dibolehkan untuk dibuatkan mata rekening anggaran baru.
"Mereka (Bappeda, red) tetap ngotot tidak mau dan siap pasang badan," ujarnya.
Mantan Ketua Komisi II DPRD Lebong ini menjelaskan, alasan mengapa anggaran Pilkades ini hanya Rp500 juta bukan Rp2,3 miliar ataupun Rp4 miliar. Hal ini dikarenakan Pilkades tidak memiliki mata anggaran sendiri saat pembahasan RAPBD 2022 sehingga, dana Rp500 juta ini dititipkan pada mata rekening bantuan keuangan pemerintah desa di Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa Dinas PMDSos Lebong.
"Kalau kita paksakan anggaran Rp2,3 miliar atau Rp4 miliar itu akan sia-sia saja karena mata rekening Pilkades ini tidak ada dalam RAPBD 2022. Saya tegaskan bahwa saat itu bukan tidak ada anggaran, sangat banyak anggaran saat itu. Jadi bukan faktor kekurangan anggaran, buktinya ada anggaran buka tutup kegiatan Bupati Lebong Rp1,3 miliar dan dana TP2KL Rp700 juta," tambahnya.
Alokasi dana Rp500 juta yang dititipkan pada rekening bantuan keuangan pemerintah desa dalam APBD 2022 ini, lanjut pria yang sudah 15 tahun duduk di Banggar DPRD Lebong ini, dialokasikan untuk pelaksanaan tahapan pembentukan panitia Pilkades. Meski anggaran itu menyatu dalam mata anggaran BPJS Perangkat Desa.
"Kemudian terjadilah pemecahan OPD yakni dari Dinas PMDSos menjadi Dinas PMD dan Dinas Sosial. Tetapi, anggaran Rp500 juta untuk pelaksanaan tahapan Pilkades ini tetap berada di Bidang PMD," ulasnya.
Ia secara tegas menyatakan Dinas PMD telah melakukan pembohongan publik dengan menyatakan anggaran Pilkades ini berada di Dinas Sosial Kabupaten Lebong. Sebab, anggaran Rp500 juta untuk pelaksanaan tahapan Pilkades ini tetap berada di Bidang Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Dinas PMD Kabupaten Lebong.
"Saya masih punya catatan saat pembahasan RAPBD 2022 itu, anggaran itu berada di bidang pemerintahan desa dan digabung dengan untuk BPJS Kades," tegasnya.
Kemudian, saat pembahasan RAPBD-Perubahan antara Banggar dan TAPD Lebong disampaikan usulan anggaran Pilkades serentak Rp2,4 miliar. Ia sempat menanyakan apakah anggaran Rp2,4 miliar ini cukup untuk melaksanakan Pilkades serentak 65 desa di Kabupaten Lebong.
"Saat itu, Asisten I, Firdaus menyatakan untuk melaksanakan Pilkades cukup hanya dengan anggaran Rp 100 juta saja dengan pengalaman Pilkades sebelumnya. Dan, Firdaus juga menyatakan anggaran paling besar itu untuk orang depan. Apa yang dimaksud Asisten I dengan pernyataan orang depan ini saya tidak tahu," beber.
Ditambahkannya, saat pembahasan KUA PPAS 2023 bersama Dinas PMD di Komisi II DPRD Lebong, terdapat usulan anggaran Rp2,3 miliar untuk Pilkades. Namun, dalam RAPBD tahun anggaran 2023 usulan ini sudah hilang.
"Kenapa kami tidak bahas pada RAPBD 2023, karena kalau kami bahas kembali di RAPBD 2023 seolah-olah dewan sudah tahu kalau Pilkades 2022 yang sudah dianggarkan Rp 2,4 miliar dalam APBD-P 2022, batal dilaksanakan," tambahnya.
Ditanyai apakah ada kemungkinan penundaan Pilkades serentak di 65 desa dalam Kabupaten Lebong tahun 2022, untuk memuluskan kepentingan petahana pada Pemilu 2024 mendatang, Gunadi enggan berkomentar mengenai hal itu. Menurutnya, kemungkinan adanya kepentingan memuluskan kepentingan Petahana pada Pemilu 2024 mendatang, tetap memungkinkan terjadi.
"Kami tidak bisa bicara soal itu, tetapi kemungkinan soal itu tetap ada," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lebong, Reko Haryanto S.Sos, M.Si, Rabu (4/1/2023) membenarkan jika anggaran Rp500 juta ini bukan berada pada mata rekening khusus Pilkades serentak 2022 namun digabung dengan mata rekening bantuan keuangan untuk pemerintah desa.
"Jadi memang bukan rekening khusus Pilkades, tapi masuk dalam rekening lain. Kalau kemudian kami melaksanakan tahapan Pilkades tentunya hal ini tidak sesuai dengan rekening yang ada dalam DPA," kata Reko melalui sambungan telpon.
Dirinya mengakui jika Pilkades serentak di 65 desa tahun 2022 masuk dalam Renstra Dinas PMD Lebong yang menjadi acuan kinerja pihaknya.
"Pasti masuk renstra, karena kan pilkades ini prioritas yang semestinya dilaksanakan. Tapi, dalam APBD 2022 itu tidak ada rekening khusus Pilkades serentak 2022," lanjutnya.
Disinggung mengenai batalnya Pilkades diduga untuk memuluskan kepentingan petahana pada Pemilu 2024 mendatang, Reko enggan berkomentar mengenai hal itu.
"Bukan ranah kami untuk mengomentari soal itu, karena itu sudah politis," tukasnya.
Editor : Ismail Yugo