LEBONG, iNewsBengkuluUtara.id - Terungkapnya kasus pemerkosaan oleh seorang ayah berinisial UP (43) terhadap anak tirinya sendiri yang masih berumur 6 tahun, tidak bisa lepas dari andil besar anggota Bhabinkamtibmas Polres Lebong Aipda Eko Supriyanto.
"Yang pertama kali mengetahui peristiwa ini adalah anggota Bhabinkamtibmas Polres Lebong Aipda Eko Supriyanto yang bertugas di wilayah itu," kata Kapolsek Lebong Selatan, Iptu Kuat Santosa, Jum'at (13/1/2023)
Awalnya, cerita Kapolsek, Aipda Eko Supriyanto melakukan tugasnya seperti biasa di wilayah desa dalam Kecamatan Bingin Kuning. Saat itu, dia dihampiri oleh ibu korban kasus pemerkosaan anak tiri yang dilakukan oleh suaminya.
"Si ibu ini kemudian bercerita kepada Aipda Eko perihal keanehan-keanehan yang dia temukan pada anaknya itu," lanjutnya.
Awalnya, ibu korban takut untuk melaporkan peristiwa bejat yang dilakukan oleh suami yang baru setahun dinikahinya itu.
Namun, setelah mendengarkan cerita utuh dari ibu korban, Aipda Eko lantas langsung mengambil tindakan diskresi alias mengambil keputusan sendiri atas situasi yang dihadapinya kala itu.
"Kami dari Polsek kemudian bergerak membackup Aipda Eko yang saat itu masih berada di lapangan dan sempat membawa korban dan ibunya ke Puskesmas terdekat," terang Kapolsek Lebong Selatan yang baru beberapa hari dilantik ini.
Saat ini, tambah Iptu Kuat, pihaknya masih melakukan penyelidikan mendalam atas kasus pemerkosaan yang dilakukan ayah terhadap anak tirinya sendiri di Kecamatan Bingin Kuning, Kabupaten Lebong. Pihaknya juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara dan mengamankan beberapa barang bukti dari lokasi kejadian.
"Beberapa barang bukti dari lokasi kejadian sudah kita amankan, saat ini penyelidikan masih berjalan. Mudah-mudahan dalam waktu tidak terlalu lama sudah bisa dilimpahkan ke Kejari Lebong," pungkasnya.
Editor : Debi Antoni