BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Merangkap dua jabatan, Arif Suhartomo anggota Panitia Pengawas Kecamatan di Giri Mulya Kabupaten Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, resmi mengundurkan diri sebagai perangkat Desa Sido Luhur, Senin (13/2/2023).
Pengunduran diri ini dipilih sebagai bentuk tanggung jawab agar dapat melaksanakan tugas di Panwascam secara maksimal.
"Secara resmi pngunduran diri telah saya buat dan telah saya serahkan secara resmi kepada Kepala Desa Sido Luhur. Tinggal menunggu saja, karena ada regulasi yang mengatur," kata Arif Suhartomo.
Arif mengatakan, jika memegang dua jabatan tak menutup kemungkinan akan mempengaruhi salah satu tugas dari dua jabatan itu sendiri. Dirinya akan fokus pada tugas Panwascam yang dilantik sejak November Tahun lalu.
"Semoga polemik rangkap jabatan ini tidak lagi menjadi kegaduhan di kalangan masyarakat. Iya, saya akan fokus pada tugas di Panwascam," harapnya.
Terpisah, Kepala Desa Sido Luhur, Ahmat Haryanto menegaskan, pihaknya telah menerima surat resmi pengunduran diri dari Kasi Kesos Desa setempat.
"Sudah masuk surat pengunduran diri dari perangkat. Sekarang posisi sudah ditindaklanjuti untuk rekomendasi kecamatan untuk SK pemberhentiannya," kata Ahmad melalui seluler.
Menyikapi kondisi ini, pihaknya akan segera mencari pengganti pengganti Arif Suhartomo sebagai Kasi Kesos di Desa yang dirinya pimpin. Kekosongan ini akan segera ditindaklanjuti agar roda pemerintahan Desa dapat berjalan dengan baik.
"Harapan saya untuk mas Arif juga mudah-mudahan bisa menjalankan tugas ditempat baru sebagai Panwascam dengan fokus dan dapat berkarir ke jenjang yg lebih tinggi," imbuhnya.
Editor : Ismail Yugo