BENGKULU,iNewsBengkuluUtara.id - Kepolisian Sektor Kaur Selatan, Polda Bengkulu, menyita puluhan miras dari tiga warung manisan.
Razia dilakukan Polsek Kaur Selatan ini mulai pukul 20.10 WIB hingga 23.22 WIB, pada Jum at 24 Maret 2023.
Selain 12 botol Mension dan 34 botol Vodca, Polisi menyita 2 botol Anggur Merah dan 1 botol Bir Hitam Gueness.
Miras tersebut disita dari warung manisan di Desa Pasar Baru dan dua lainnya dari Desa Padang Genteng.
Usai menjalani pemeriksaan, pemilik warung masing-masing M (42), RD (26) dan DN (52), membuat surat pernyataan untuk tidak berjualan miras kembali.
"Pejual miras membuat surat peryataan agar tidak menjual kembali minuman tersebut," kata Kapolsek Kaur Selatan, Iptu Ryokun A.
Kapolsek mengatakan, razia ini merupakan giat imbangan Kos Pekat Nala 1 Tahun 2023 di wilayah hukum Polsek Kaur Selatan.
Editor : Ismail Yugo