Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : SMSI Bengkulu Audiensi dengan Kapolda
Advertisement . Scroll to see content

Terlibat Kasus Curnak, Seorang IRT di Bengkulu diringkus Polsek Kampung Melayu

Kamis, 27 April 2023 | 21:56 WIB
  • author Ismail Yugo
Terlibat Kasus Curnak, Seorang IRT di Bengkulu diringkus Polsek Kampung Melayu
Kepolisian Sektor Kampung Melayu meringkus dua pelaku curnak di kediaman salah satu pelaku.iNewsBengkuluUtara.id/Ismail Yugo

BENGKULU,iNewsBengkuluUtara.id - Terbelit kasus pencurian ternak, ibu rumah tangga, EF (37), warga Kota Bengkulu, diringkus petugas Kepolisian Sektor Kampung Melayu, Kamis (27/4/2023).

Bersama seorang pria berinisial TG (39), EF harus mempertanggungjawabkan perbuatannya dihadapan Polisi atas tindak Pidana pencurian sapi milik Nur Arifin, warga Teluk Sepang.

Akibat aksi pencurian ini, korban mengaku mengalami kerugian hingga belasan juta rupiah. Keduanya diringkus petugas dikediaman salah satu pelaku tanpa perlawanan.

"Kami ringkus berikut barang bukti satu indukan dan anak sapi berumur satu bulan, serta kendaraan yang diduga digunakan pelaku untuk melakukan pencurian," kata Kapolsek Kampung Melayu Polda Bengkulu, AKP Rahmat.

Keduanya bakal dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 dan 4 tentang pencurian dengan ancaman 5 Tahun kurungan.

Editor: Ismail Yugo

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut