BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Persatuan Guru Republik Indonesia Provinsi Bengkulu, menegaskan, jika kasus dugaan aksi kekerasan guru terhadap siswa SMK N 2 Bengkulu Utara, telah selesai, Minggu (21/5/2023).
Kesepakatan ini diambil setelah orang tua bertemu dengan pihak sekolah untuk menyikapi mencuatnya kasus aksi kekerasan ini.
“Orang tua telah bertemu dengan pihak sekolah dan guru yang di maksud. Orang tua menandatangani pernyataan untuk tidak menuntut,” kata Ketua PGRI Provinsi Bengkulu, DR,Haryadi, melalui seluler.
Aksi pemukulan menggunakan telapak tangan bagian punggung siswa ini diklaim sebagai bentuk mendidik siswa.
Aksi ini merupakan hukuman untuk siswa atas kesalahan yang diperbuat. Orang tua yang ikut hadir di kesemptatan itu malah berterima kasih kepada pihak guru yang telah mendidik anak mereka.
Haryadi mengungkapkan, kasus ini telah diketahui oleh Unit PPA Polres Bengkulu Utara. Dan keterangan sejumlah siswa, para siswa merasa tak tersakiti atas aksi yang dilakukan oknum guru PPKN ini.
“Organisasi menganggap masalah ini telah selesai. Terima kasih kepada semua yang telah ikut membantu memajukan dunia pendidikan,” imbuhnya.
Kesepakatan penyelesaian ini diamini oleh Kepolisian Resort Bengkulu Utara, Polda Bengkulu.”Sudah mas, tidak ada yang mau melapor,” kata Kasat Reskrim Polres Bengkulu Utara, Iptu Ardian Yunnan Saputra.
Editor : Ismail Yugo