get app
inews
Aa Read Next : Caleg Gagal Bengkulu Utara Ancam Petugas Medis; Kamu Tidak Tahu Aku Siapa, Saya Bisa Pecat Kamu

Geger Video VCS Oknum Kades di Bengkulu Utara Pamer Kelamin 

Kamis, 07 Desember 2023 | 15:20 WIB
header img
Tangkapan layar VCS oknum Kepaa Desa Bengkulu Utara.iNewsBengkuluUtara.id/Ismail Yugo

BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Potongan Video Call Sexs oknum Kepala Desa di Bengkulu Utara, Provinsi Bengkulu, menyebar luas. Kamis (7/12/2023).

Dalam video berdurasi 2 menit, oknum Kepala Desa di Kecamatan Kota Arga Makmur ini sesekali menggoda lawan bicara seraya menjurus kepada hal tak senonoh.

Menggunakan kaos dalam berwarna putih berlatar belakang dinding kayu yang tersusun rapi, pria dalam video ini sempat memamerkan kejantanannya kepada lawan bicara.

Informasi yang dihimpun wanita yang melakukan VCS dengan oknum Kepala Desa ini merupakan wanita yang berasal dari desa tetangga.

"Ya, kami sempat melakukan mediasi antar kedua belah pihak. Karen wanita yang di maksud merupakan warga kami," kata Kepala Desa Kuro Tidur, Alex Nauli Harahap.

Ihwal kasus yang menjerat oknum Kepala Desa inipun sempat dibawa ke meja adat desa setempat. 

Meski tokoh adat telah menetapkan denda, hingga berita ini diterbitkan, oknum Kepala Desa ini tak membayar sejumlah uang yang telah disepakati.

Warga yang tak puas akan perbuatan tercela ini, memilih mengadu kepada Pemerintah Daerah. Dengan tujuan, agar oknum Kepala Desa diberikan sangsi pemecatan.

Pemecatan diharapkan mampu menciptakan kedamaian dan ketentraman ditengah kegaduhan masyarakat lantaran ulah oknum Kepala Desa dinilai mencoreng nama baik desa.

"Saat ini lagi penyelesaian di tingkat Kabupaten," kata Safarudin, Camat Kota Arga Makmur.

Sementara itu, Badan Permusyawarahan Desa tempat oknum Kepala Desa bertugas berharap, pihak Pemerintah Daerah mengeluarkan ketegasan menyikapi kasus yang dinilai aib bagi desa setempat.

Surat resmi kedua kali dilayangkan BPD ke meja pihak eksekutif dan legeslatif. Namun hingga saat ini belum ada kepastian atas kasus pelanggaran norma yang membelit Kepala Desa.

 

 

 

 

 

Editor : Ismail Yugo

Follow Berita iNews Bengkuluutara di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut