BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.id - Konflik antara Garbeta dan Lembaga Bioa Betunan dengan PT Sandabi Indah Lestari( SIL), hingga pengusaan lahan yang terjadi saat ini, sangat disayangkan oleh Forum Petani Lubuk Banyau, Rabu (25/9/2024).
Pasalnya, apa yang dilakukan oleh Gerakan Bela Tanah adat (Garbeta) menyebabkan kegaduhan di tengah masyarakat.
Candra, juru bicara Forum Petani Lubuk Banyau mengatakan, Pengusaan lahan dan penghentian aktivitas dilaha perkebunan yang dilakukan oleh pihak Garbeta seharusnya tidak terjadi, karena hal tersebut merugikan beberapa pihak.
“Awalnya Forum Petani juga bermasalah dengan pihak perusahaan, namun kami tidak melakukan pengusaan lahan dan melarang aktivitas perkebunan perusahaan” Sampai Candra.
Candra juga menjelaskan, dalam hal ini Kepala Desa Lubuk Banyau harus segera mengambil kebijkan, dan memenuhi permintaan Forum agar Garbeta tidak lagi beraktivitas diwilayah Desa Lubuk Banyau.
Candra menambahkan, pihaknya siap mengawal PT SIL sehingga pihak Garbeta dan Lembaga Bioa Betunan tidak membuat kegaduhan dan menghambat aktivitas perkebunan yang tentunya akan merugikan berbagai pihak.
“Dalam hal ini kami menegaskan, apa konflik yang terjadi saat ini bukanlah dari masyarakat Lubuk Banyau, oleh karena itu kami siap mengawal PT SIL agar tidak ada lagi kegaduhan yang terjadi” imbuhnya
Selain itu, Candra melanjutkan, aparat penegak hukum juga diminta untuk dapat bertindak atas apa yang telah terjadi di wilayah Desa Lubuk Banyau, sehingga tidak ada lagi kegaduhan yang terjadi di tengah masyarakat.
“Kami juga meminta aparat penegak hukum dapat bertindak tegas atas apa yang terjadi saat ini,"tandasnya.
Sementara itu, Ponco Mujiharjo Humas PT Sandabi Indah Lestari, menegaskan, saat ini pihaknya masih melakukan upaya mencari solusi dan jalan terbaik, namun jika pihak Garbeta dan Lembaga Bioa Betunan masih melakukan penguasaan lahan maka tidak menutup kemungkinan permasalahan ini akan ditempuh melalui jalur hukum.
“Kita maunya permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan, namun jika pihak Garbeta tidak mau meninggalkan lahan perkebunan PT SIL maka kita akan menempuh jalur Hukum,"tutupnya.
Editor : Ismail Yugo