Setelah Terima Bantuan 25 Juta, Pemdes Giri Mulya Ancam Portal Akses Jalan Pabrik PT SIL
BENGKULU UTARA,iNewsBengkuluUtara.idSetelah menerima bantuan Hari Ulang Tahun Desa beberapa bulan lalu, Pemerintah Desa Giri Mulya, akan lakukan pemortalan akses jalan PT Sandabi Indah Lestari, Senin (2/2/2026).
Bantuan uang tunai perusahaan sebesar 25 juta rupiah dikirimkan ke rekening pribadi kepala desa setempat, jelang hari ulang tahun Desa Giri Mulya ke 43, Oktober Tahun lalu.
Dana bantuan ini dikirimkan, setelah Pemdes Giri Mulya mengancam akan melakukan portal akses jalan perusahaan, jika bantuan dengan nominal yang ditentukan tak direalisasikan.
Hari ini, Pemerintah Desa setempat kembali layangkan ancaman serupa, menuntut perusahaan menyerahkan lahan untuk menjadi kas desa.
"Hari ini baru persiapan alat dan bahan," kata Kepala Desa Giri Mulya, Eko Deritanto, melalui seluler.
Rencana pemortalan akses jalan menjadi sorotan pihak keamanan. Otoritas Kepolisian Giri Mulya, lakukan pemantauan agar situasi dan kondisi tetap terjaga.
"Tadi malam telah dilakukan mediasi antara pemerintah desa dan perusahaan. Pihak perusahaan minta agar pihak desa membuat proposal resmi," tegas Kapolsek Giri Mulya, Polda Bengkulu, Ipda Herwanto Simaremare. Kapolsek menegaskan, hingga saat ini situasi dan kondisi tetap kondusif.
Pihak perusahaan menegaskan telah melakukan pertemuan dengan Pemerintah Desa Giri Mulya, serta unsur Tripika Kecamatan Giri Mulya.
Permintaan desa terkait tanah untuk kas desa, hal ini belum dapat diakomodir oleh managemen dikeranakan belum ada dasar hukum atau regulasi yang mengatur.
Perusahaan menegaskan SHGU merupakan tanah atau aset negara yang diperuntukkan kegiatan berusaha Perkebunan.Disisi lain desa terkait Pembangunan atau perbaikan infrastruktur, hal ini
merupakan kewajiban Perusahaan sebagai bentuk CSR dan selama ini sudah berjalan seperti perbaikan jalan umum, jembatan dll.
"Bisa dicek, kami ada dokumentasi resminya. Bagaimana CSR seperti perbaikan jalan umum, jembatan berjalan dengan baik.
Perusahaan juga memberikan dukungan atas permintaan desa terkait Kerjasama dalam bidang UMKM yang akan dikelola oleh Bumdes.
Namun perusahaan meminta agar Bumdes dari Desa Giri Mulya membuat surat berupa proposal atau company profile yang disertai RAB guna tertib administrasi.
"Semua harus melalui prosedur. Apa yang menjadi keinginan masyarakat proposal resmi," kata Manager Legal external affairs, PT Sandabi Indah Lestari Group, Sultan Syahrir Sultan Syahril, SH, MH.
Editor : Ismail Yugo